Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jokowi
Presiden Apresiasi Kerjasama Indonesia-Filipina
2016-05-03 02:40:19
 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menlu Retno Marsudi, Mensekneg Pratikno, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memuji kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Republik Filipina dalam proses pembebasan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Presiden Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) Pratikno, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Presiden Jokowi mengungkapkan terima kasih saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Istana Kepresidenan di Bogor.

"Ucapan terima kasih terutama saya tujukan kepada Pemerintah Filipina. Tanpa kerja sama yang baik, upaya pembebasan tidak mungkin membuahkan hasil yang baik. Dan, saat ini, kita masih terus bekerja untuk membebaskan empat Anak Buah Kapal lainnya," kata Presiden.

Seluruh 10 WNI berada dalam kondisi baik yang dipulangkan ke Indonesia.

Presiden juga mengaku bangga atas proses pembebasan sandera, yang melibatkan berbagai kalangan. "Dan, perlu saya sampaikan bahwa semua pihak bekerja sama dalam pembebasan 10 WNI ini," katanya.

Selain isu pembebasan sandera, lanjutnya, saat ini Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Malaysia dan Republik Filipina akan menggelar pertemuan yang akan membahas tentang kondisi keamanan di wilayah perbatasan masing-masing negara serta wilayah sekitarnya.

"Oleh karena itu akan diadakan pertemuan pada tanggal 5 Mei ini, antara Pemerintah Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Yang akan bertemu adalah Menteri Luar Negeri, Panglima TNI," ujar Jokowi.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2