Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Obat Ilegal
Prancis Sita Jutaan Obat Palsu dari Cina
Friday 11 Apr 2014 02:28:11
 

Penyitaan besar-besaran di Le Havre sebelumnya tercatat pada Mei 201.(Foto: Istimewa)
 
PRANCIS, Berita HUKUM - Petugas bea cukai Prancis menyita sejumlah besar obat palsu yang diimpor dari Cina pada akhir Februari. Mereka menyatakan bahwa penyitaan ini adalah yang terbesar di Uni Eropa sejauh ini.

Hampir 2,5 juta dosis obat palsu untuk gangguan kesehatan seperti diare, sakit kepala, dan disfungsi ereksi disita di pelabuhan sebelah utara Prancis, Le Havre.

Obat-obatan itu disembunyikan dengan menggunakan label teh.

Eksekutif bea cukai Prancis mengatakan bahwa, beberapa obat itu berbahaya karena mengandung komposisi ramuan aktif yang salah yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Sementara, sebagian lainnya tidak memiliki kandungan ramuan aktif yang berarti penipuan terhadap konsumen. Bea cukai Le Havre menyita puluhan ribu produk palsu setiap tahunnya seperti televisi, telepon genggam, baju, dan obat-obatan yang sebagian besar tiba dari Cina untuk kemudian dikirimkan ke berbagai negara Afrika seperti Nigeria.

Masalah obat palsu produksi Cina menjadi sorotan tahun lalu saat pemerintah Cina melakukan penangkapan dan menutup puluhan farmasi di internet yang tidak memiliki izin.

Menurut kelompok penelitian medis AS, Pusat Obat-obatan untuk Kepentingan Publik perdagangan obat palsu adalah bisnis yang sangat menguntungkan dan menghasilkan 55 miliar euro (Rp877,8 triliun) di seluruh dunia pada 2010.(BBC/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > Obat Ilegal
 
  Polisi Tangkap Penjual Obat Kadaluwarsa di Pasar Pramuka
  Polisi Grebek Rumah Produksi Obat Tradisional Palsu
  Puluhan Ribu Kosmetik dan Obat Terlarang Diamankan BPOM Samarinda
  Prancis Sita Jutaan Obat Palsu dari Cina
  Operasi Pangea V Berantas Obat Ilegal yang Dipasarkan Secara Online
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2