Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Prajurit TNI Rela Teteskan Darah Untuk NKRI
Thursday 11 Dec 2014 16:28:44
 

Jenderal TNI Dr. Moeldoko Panglima TNI melaksanakan MoU dengan Wapres RI M. Jusuf Kalla selaku Ketua Umum PMI, di GOR Ahmad Yani Mabes TNI Jakarta Timur, Kamis. (11/12) dan melakukan donor darah 78.237 prajurit TNI dalam rangka HUT TNI ke-69 tahun 2014.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - TNI berada diluar paradoks yang mengatakan bahwa tentara itu hanya dapat menumpahkan darah, tetapi TNI adalah prajurit yang rela meneteskan darahnya untuk menegakkan kedaulatan, dan membantu kemanusiaan melalui donor darah. Bukan bermaksud mencari rewards, namun atas dasar moral, nurani dan keikhlasan, hal ini telah dibuktikan dengan donor darah 78.237 prajurit TNI dalam rangka HUT TNI ke-69 tahun 2014. Demikian disampaikan Jenderal TNI Dr. Moeldoko selaku Panglima TNI usai melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Wakil Presiden (Wapres) RI M. Jusuf Kalla selaku Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), di GOR Ahmad Yani Mabes TNI Jakarta Timur, Kamis (11/12).

Maksud dari Nota Kesepahaman tersebut untuk mengatur rencana kerjasama meningkatkan pelayanan kepalangmerahan. Sedangkan tujuannya sebagai pedoman bagi kedua belah pihak dalam mengimplementasikan rencana kerjasama. Ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman tersebut meliputi penanggulangan bencana, pelayanan donor darah dan pelayanan kesehatan serta tugas kemanusiaan lainnya.

Nota Kesepahaman tersebut berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan dan sesuai kesepakatan Nota kesepahaman ini juga dapat diakhiri sebelum jangka waktu berakhir.

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa, kita menyadari bersama bahwa saat ini bangsa Indonesia sedang diuji dengan berbagai persoalan, mulai dari bencana alam, korupsi, kemiskinan, pengangguran, hingga konflik sosial. Sejumlah persoalan yang beragam, tidak bisa diselesaikan sendiri, tidak bisa diselesaikan oleh satu kelompok atau sebuah lembaga saja, tetapi kita membutuhkan gerak seluruh elemen bangsa termasuk TNI dan PMI, untuk bekerjasama saling melengkapi dan berpartisipasi memberikan pengorbanan penuh, guna menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa.

“Di atas hukum adalah moral, dan moral merupakan bahasa nurani, keikhlasan dan integritas PMI patut kita hargai, melalui semangat yang sama dengan TNI bagi bangsa dan kemanusiaan”, ujar Panglima TNI. Sementara itu, tujuh prinsip dalam PMI yaitu kemanusiaan, kesamaam, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan dan kesemestaaan, memiliki kesamaan dengan jati diri TNI dalam peran dan tugasnya. “Atas dasar itulah, kiranya Nota Kesepahaman ini kita letakkan”, tutup Panglima TNI.

Sementara itu, Jusuf Kalla memuji Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena menjadi pendonor darah terbesar di negara ini. "Saya datang sebagai pengurus PMI, saya terimakasih untuk penandatangan MoU antara PMI dan TNI. Ini melanjutkan kerjasama sebelumnya seperti donor darah dan kemanusiaan," ujarnya.

“PMI merasa terbantu dengan kehadiran TNI jika terjadi bencana. Pasalnya, TNI ada hingga di pelosok-pelosok daerah. Selama ini juga PMI dan TNI dapat berjalan sinergi. ‎Dalam hal bencana, kami sangat berterimakasih dengan adanya operasi militer non perang, sehingga PMI dan TNI bisa bersama-sama," kata Jusuf Kalla.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2