Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Penegakkan Hukum
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
2026-05-21 09:42:56
 

Ilustrasi. Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si., dan Panglima TNI Jenderal TNI H. Agus Subiyanto, S.E., M. Si.(Foto: @DivHumas_Polri)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Prabowo Subianto menyoroti perilaku aparat di Indonesia yang kerap melindungi pelaku pelanggaran hukum. Ia menyebut ada petugas berseragam hijau dan cokelat, warna pakaian tentara dan polisi, yang menjadi beking para perampas kekayaan negara.

Ketua Umum Partai Gerindra ini menyampaikan pandangannya tersebut saat berpidato di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu, 20 Mei 2026. Dalam pidato tersebut, Prabowo mengatakan orang-orang berperilaku korup umumnya punya aparat yang melindungi.

"Biasanya mereka-mereka itu ada bekingnya. Bekingnya biasanya seragamnya itu kalau enggak ijo, ya cokelat," kata Prabowo saat berpidato di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.

Prabowo mengatakan dirinya, yang juga pensiunan jenderal angkatan darat, tidak ingin situasi tersebut berlanjut. Ia berujar tak akan ragu memberantas para aparat nakal. "Saya sebagai senior, alumni enggak ragu," tuturnya.

Mantan Menteri Pertahanan ini menyampaikan para tentara dan polisi tak boleh mencemarkan nama baik Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri. "Jangan cemarkan TNI-Polri. TNI-Polri milik rakyat, harus berjuang untuk rakyat," ujar Prabowo.

Ia mengatakan rakyat Indonesia tidaklah bodoh. Masyarakat, kata Prabowo, bisa mengetahui jika ada aparat yang membantu pelanggar hukum.

Prabowo pun merestui masyarakat mendokumentasikan perilaku aparat yang tidak benar dan melaporkannya kepada Presiden. "Kalau ada kelakuan aparat enggak beres, saya minta rakyat video," ucapnya.

Prabowo hadir di rapat paripurna DPR kali ini untuk menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF). Prabowo menjadi presiden pertama yang menyampaikan secara langsung KEM-PPKF kepada parlemen.

Dalam pidatonya, Prabowo menargetkan kurs rupiah di kisaran Rp 16.800-17.500 per dolar AS dalam KEM-PPKF tahun anggaran 2027. "Strategi fiskal dan moneter kita haruslah strategi yang mampu untuk menjaga nilai tukar kita tetap stabil terhadap mata uang dunia," ujar Prabowo.

Dari sisi postur fiskal, pemerintah merancang defisit APBN 2027 berada di kisaran 1,8 hingga maksimal 2,4 persen PDB. Angka ini komitmen kuat pemerintah untuk terus menekan dan memperkecil angka defisit anggaran tersebut, mengingat realisasi defisit APBN 2025 mencapai 2,92 persen atau 0,8 lebih rendah dari ambang batas maksimal 3 persen.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan, biasanya penyampaian kerangka ekonomi dan pokok kebijakan fiskal disampaikan Menteri Keuangan atas nama Presiden. "Hari ini dibacakan langsung oleh Bapak Presiden, itu menjadi sebuah tradisi baru," katanya di kompleks DPR, Senayan, Rabu, 20 Mei 2026.

Alfitria Nefi Pratiwi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.(Tempo/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

 

ads2

  Berita Terkini
 
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati

Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun

Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi

Iran siapkan hadiah Rp 950 miliar bagi siapapun yang bisa bunuh Donald Trump dan Benjamin Netanyahu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2