Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Menhan
Prabowo Pilih Sjafrie Sjamsoeddin Dan Suryo Prabowo Sebagai Penasihat
2019-12-31 08:26:17
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menunjuk Letjen Purn. Sjafrie Sjamsoeddin dan Letjen Purn. Johannes Suryo Prabowo sebagai penasihat di Kemenhan.

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar-lembaga Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menunjuk kawan lamanya di Akademi Militer Letjen TNI (Purn) itu sebagai penasihat khusus.

"Pak Sjafrie punya latar belakang pengalaman yang panjang sebagai Wamenhan dan Sekjen Kemhan, serta pengalaman-pengalaman lain sebagai mantan perwira TNI," kata Dahnil, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (30/12).

Dahnil menjelaskan kapasitas Sjafrie tidak perlu diragukan dalam bidang militer sehingga sangat dibutuhkan untuk memberikan berbagai masukan dan asistensi kerja-kerja Prabowo sebagai Menhan.

Karier militer Sjafrie dimulai di lingkungan Baret Merah dengan jabatan sebagai Danton Grup I, Danki II Grup I, Pa Intel Grup I, Dan Satlak Pengawal Pribadi Presiden RI, Wadan Yon Grup I, Danyon I Grup I, Waasops Dan Kopassus (1975-1991).

Selain itu, ia pernah bertugas sebagai pengawal pribadi Presiden Soeharto dalam setiap kunjungan ke luar negeri.

Sjafrie pernah menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli (Korsahli) TNI pada tahun 2001. Setelah itu, ia diangkat menjadi Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI, menggantikan Marsekal Muda Graito Usodo pada tahun 2002.

Sementara Suryo bertugas sebagai komandan peleton (Danton). Sejak itu, dia sering diperbantukan ke berbagai batalyon infantri dalam operasi militer di Papua, Aceh, dan Timor Timur.

Suryo juga pernah menjadi Wakil Gubernur Timor Timur pada 1998. Namun, dia mengundurkan diri meski belum menjabat selama 6 bulan. Setelah itu, Suryo mendapat pangkat Brigadir Jenderal.

Suryo mengajar Kursus Strategi Perang Semesta (KSPS) pada tahun 2007 yang diselenggarakan di Sekolah Staf Komando TNI AD. KSPS ini dijadikan program studi magister di Universitas Pertahanan Indonesia pada 2009.

Pernah pula mengisi jabatan Wakil Kepala Staf TNI AD 2008-2011, Panglima Kodam Jaya Desember 2007-Juli 2008, serta Pangdam Bukit Barisan November 2006-Desember 2007.

Pada Pilpres 2019 lalu, Suryo termasuk orang yang kerap berada di samping Prabowo. Dia sering terlihat dalam rapat yang digelar Prabowo dalam rangka kerja-kerja pemenangan Pilpres 2019.

Mereka berdua merupakan kawan Prabowo sejak berdinas di militer.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Menhan
 
  Prabowo Pilih Sjafrie Sjamsoeddin Dan Suryo Prabowo Sebagai Penasihat
  Menhan: Kepolisian Seluruh Dunia Ada di Bawah Kementerian Bukan di Bawah Presiden
  Menhan Saksikan Demo Terbang Pesawat Terbang Tanpa Awak (PPTA) Karya Anak Bangsa
  Menhan Ryamizard Lepas Ekspor Kedua Kapal Perang SSV ke Filipina
  Unhan Wisuda 93 Mahasiswa Magister Bidang Pertahanan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2