Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Batu Akik
Potensi Tambang Batu Akik akan Dipetakan
Sunday 15 Mar 2015 14:05:49
 

Ilustrasi. Berbagai macam Batu Akik.(Foto: Batuakikori.com)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Fenomena tren 'demam' batu akik dipandang Gubernur Jawa Timur Soekarwo sebagai potensi ekonomi tersendiri bagi usaha pertambangan. Dia mengaku tengah memetakan potensi tambang batu akik di Jatim.

"Perlu dipetakan, kami masih menunggu laporan data dari kabupaten dan kota," terang Soekarwo, usai peluncuran buku "Pakde Karwo: Pintu Gerbang MEA harus Dibuka" yang diselenggarakan di Surabaya pada, Sabtu (14/3) sore.

Soekarwo mengaku yakin, jika dikelola dengan manajemen yang baik, serta promosi dan pemasaran yang bagus, hasil tambang batu akik bisa menjadi potensi ekonomi tersendiri bagi masyarakat.

Soekarwo pun tak setuju dengan pandangan sebagian masyarakat bahwa, batu akik memiliki pengaruh berlebihan seperti mendatangkan rizki, memperkuat kharisma, serta untuk keperluan-keperluan tertentu pemakainya.

"Cukup sebagai hiasan tangan saja, tidak lebih, tapi yang penting potensi ekonominya, itu yang perlu digali untuk kesejahteraan masyarakat," kata dia.

Untuk diketahui, potensi batu akik di wilayah Jawa Timur ada di beberapa daerah seperti di Kabupaten Pacitan yang dikenal dengan Batu Calcedon. Kemudian di Kabupaten Trenggalek yang dikenal dengan batu Watulimo. Belum lagi di daerah Madura yakni di Kabupaten Pamekasan.(dbs/kompas/bhc/yun)



 
   Berita Terkait > Batu Akik
 
  DPR RI Gelar Pameran Batu Akik
  Pedagang Batu Akik di Rawa Bunga akan Segera Ditertibkan
  Pameran Akik di Madiun Serap Ribuan Pengunjung
  Ibu Negara Delegasi Konferensi Asia Afrika akan Dihadiahi Pancawarna Garut
  Wagub Sumbar Dinobatkan sebagai 'Bapak Batu Akik'
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2