MEDAN, Berita HUKUM - Seratusan massa yang menamakan dirinya Satuan Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (Satma IPK) Sumut melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumut dengan menggunakan pakaian dalam wanita, Rabu (13/3).
Dalam aksinya, massa menuntut agar pihak Kejati Sumut segera melakukan penahanan terhadap Walikota Medan, Rahudman Harahap yang telah lama ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi TPAPD 2005 sebesar Rp 1,5 Miliar saat menjabat Sekda Pemkab Tapanuli Selatan.
Kali ini aksi pengunjuk rasa cukup unik, dimana mereka menggantungkan pakaian dalam wanita berdampingan dengan poster Walikota Medan, Rahudman Harahap di pintu gerbang masuk pagar kantor Kejatisu. Ini dilakukan sebagai simbol lemahnya pihak kejaksaan menuntaskan kasus tersebut.
Tidak sampai disitu, bahkan aksi juga dilakukan dengan melempari kantor Kejatisu dengan telur busuk dan tomat hingga membakar ban bekas karena mereka tidak mendapat tanggapan dari pihak kejaksaan.
Selang 30 menit, akhirnya Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simare-mare turun untuk menenangkan massa dan meminta 7 perwakilan pengunjuk rasa untuk masuk melakukan pembicaraan. Pertemuan berlangsung tertutup, tidak diketahui apa hasil pembicaraannya. Akhirnya setelah usai, para pelaku aksi langsung membubarkan diri.(bhc/and)
|