Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pengeroyokan
Polsek Percut Didesak Tangkap A Cien dkk
Monday 01 Apr 2013 15:26:08
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Pihak Polisi Sektor Percut terkesan lamban dalam melakukan tindakan penangkapan dan penahanan terhadap Acien dan kawan-kawan yang telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Reno Gojali.

Untuk itu keluarga korban pengeroyokan mendesak Kepala Polisi Sektor Percut Sei Tuan, segera menangkap para pelaku yang terlihat masih bebas berkeliaran di sekitar Jl. Ampera Medan.

Salah seorang keluarga korban, Sukmadianty, Senin (1/4) menyatakan desakan ini mereka sampaikan mengingat sampai saat ini dari mulai mereka melaporkan ke Polsek Percut dengan nomor laporan pengaduan STPL/862/K/III/2013/Percut tentang adanya pengeroyokan, namun para pelaku belum juga ditindak.

"Kami sebagai warga yang taat hukum tidak main hakim sendiri namun langsung kami laporkan ke Polsek Percut sei Tuan, tetapi sampai saat ini pelakunya belum juga ditangkap," ujar Sukmadianti kepada wartawan.

Sukma menambahkan bahwa bukti visum dan keterangan saksi sudah di BAP dan pihaknya telah beberapa kali mendatangi Polsek Percut guna menanyakan ini namun jawabannya tidak memuaskan. Dua kali usaha menanyakan hal ini melalui sms center Polisidan sudah 2x kami mengirim sms ke SMS Center Polisi namun tidak juga membuahkan hasil.

"Mau kemana lagi kami melaporkan nasib kami ini ?" keluh Sukma.

Untuk diketahui, kejadian pengeroyokon ini bermula pada minggu malam (24/03), korban Reno Gozali pulang dari rumah kawannya. Namun belum sampai di depan pintu pagar rumahnya, dia dihadang oleh A Cien dan 2 orang lainnya yang juga tetangga korban.

Saat menghadang, A Cien langsung meminta Reno untuk mengembalikan HP miliknya namun karena tidak merasa ada padanya, Renopun kebingungan. Belum sempat hilang rasa bingungnya, tiba-tiba A Cien beserta kawannya langsung melakukan pemukulan hingga Reno babak belur dan terkapar di dalam parit. Hingga akhirnya tetangga sekitar yang mengetahui keributan tersebut membeikan pertolongan terhadap Reno dan membawanya ke rumah sakit terdekat

"Tetangga sekitar yang mendengar keributan keluar membantu abang saya dan mengantarkan ke rumah sakit untuk di visum. Tetangga sekitar juga telah memberikan kesaksian di Polsek Percut,"kata Sukma.

Terakhir Sukma menyampaikan rasa kecewanya terhadap sikap Polsek Percut yang sangat lamban sehingga terkesan tidak profesional dan tidak mengayomi.

"Seperti ini yang kemudian membuat warga tidak lagi percaya pada proses penegakan hukum sehingga warga sering memilih untuk main hakim sendiri,"tegas Sukma. (bhc/and)



 
   Berita Terkait > Pengeroyokan
 
  7 dari 8 Pelaku Pengeroyok yang Tewaskan Anggota TNI di Penjaringan Ditetapkan Tersangka
  Begini Jawaban KSAD Saat Ditanya Soal Kasus Anggota Kopassus yang Diduga Dikeroyok
  6 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan terhadap Pasukan Elite TNI-AD dan Brimob
  Pengeroyok Wartawan Online di Banyuasin Tewas Ditembak Polisi
  6 Pelaku Terlibat Kasus Pengeroyokan Anggota Polri Ditangkap, 2 Buron
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2