Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penipuan
Polsek Palmerah Menangkap HR Mengaku Polisi Bermodal Air Softgun
2018-04-25 09:54:45
 

Pelaku HR yang mengaku sebagai anggota Polisi saat diamankan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polsek Palmerah Jakarta Barat mengamankan HR (37) yang mengaku sebagai anggota Polri. Bermodal senjata api jenis Air Softgun, pelaku sering menakut-nakuti bahkan memeras warga di daerah Jalan Ori Rt. 001/005 Kel. Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Menurut Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono bahwa HR mengaku sebagai anggota Polisi, dia mendatangi rumah-rumah warga dengan meminta uang dengan dalih untuk 'uang tutup mulut' adanya peredaran narkoba.

"Menurut keterangan saksi S dan RC, pelaku juga sering melakukan penggeledahan terhadap warga selayaknya anggota polisi," ujar Aryono, Rabu (25/4).

Jika korban menolak HR mengancam akan menangkapnya dan menjebloskan ke penjara. "Karena warga curiga dengan ulah pelaku, kemudian memberanikan diri untuk menanyakan kartu anggota polisi kepada HR, namun HR tidak bisa menunjukkan," paparnya.

Ketika anggota Buser Reskrim Polsek Palmerah mendapat informasi dari warga menuju lokasi, bahwa warga yang geram dengan aksi HR sedang menghakimi hingga babak belur.

"Saat HR digeledah membawa senjata air soft gun yang diselipkan di pinggang," terangnya.

Saat ini pelaku berada di Polsek Palmerah untuk menjalani proses hukum. Pasal yang disangkakan UU Darurat No.12 tahun1951.(bh/as)




 
   Berita Terkait > Penipuan
 
  Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
  Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
  Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
  Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
  Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2