Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bakti Sosial
Polsek Kaur Utara Melakukan Giat Jumat dengan Bakti Sosial ke Masjid di Pagulir
2018-08-25 07:04:17
 

Tampak suasana bakti sosial, Jum'at bersih yang dilakukan jajaran Polsek Kaur Utara.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Acara giat Jum'at dengan membersihkan disekitar lingkungan kantor Polsek Kaur Utara yang dilakukan Kapolsek, IPTU Tomson beserta jajarannya melaksanakan bakti sosial, membersihkan masjid di kecamatan Padang Guci Hilir (Pagulir).

Kapolsek Kaur Utara, IPTU Tomson menyampaikan bahwa, kegiatan bhakti sosial dilaksanakan di kecamatan Padang Guci Hilir, "tepatnya di masjid Nurul Huda desa Ulak Agung. Giat bhakti sosial dalam rangka memperingati HUT RI dan Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriah," ungkap Kapolsek, Jumat (24/8).

Dengan giat ini di harapkan kedekatan Polisi dengan masyarakat semakin baik dalam pencegahan keriminal maupun kejahatan lainnya. "Jalinan kemitraan antara masyarakat dengan petugas tidak ada batasan lagi, sehingga dalam gotong royong menjadikan potensi untuk berbaurnya polisi sebagai pelayanan masyarakat semakin baik," ujar IPTU Tomson.

Padang Guci Hilir adalah sebuah kecamatan di kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, yang berjarak sekitar 250 KM dari Kota Bengkulu. Masyarakatnya mengandalkan hidup pada sektor pertanian, perdagangan, perkebunan, dan perikanan.

Sementara, salah seorang warga Purmin Saputra, sangat mengapresiasi kegiatan Jum'at bersih yang dilakukan pihak Polsek Kaur Utara mengatakan, "diharapkan kedepannye kegiatan bakti sosial ini terus terjalin dengan baik, sehingga hubungan masyarakat dengan polisi saling kerjasama dalam segala kegiatan yang ada tengah masyarakat, khususnya kecamatan padang guci hilir," ungkap Purmin.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Bakti Sosial
 
  Polsek Kaur Utara Melakukan Giat Jumat dengan Bakti Sosial ke Masjid di Pagulir
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2