Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pencuri
Polsek Cipondoh Tangkap Kawanan Pencuri Pembobol Rumah Polwan
Thursday 20 Aug 2015 04:40:01
 

Para pelaku pembobol rumah kosong saat digiring petugas Polsek Cipondoh.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dihukum selama 12 bulan penjara atas kasus pencurian rumah kosong nampaknya tidak membuat Ban (50), jera. Setelah bebas pada bulan Juli lalu, pria paruh baya ini malah kembali beraksi dengan membobol rumah milik anggota Polwan Polda Metro Jaya, Dias Merta, di Jalan Pulo Indah 6A, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Pelaku beraksi bersama empat temannya yakni Fran, And, Gus dan Y beberapa waktu lalu. Modusnya adalah dengan berpura-pura menanyakan alamat.

"Mereka memanggil penghuni rumah, untuk memastikan apakah rumah tersebut kosong atau tidak. Kalau ada, mereka akan pura-pura nanya alamat, kalau tidak ada mereka langsung masuk membobol rumah korban," ungkap Kapolsek Cipondoh, Kompol Maryanto, Selasa (18/8).

Setelah dipastikan korban tidak ada di rumah, mereka mencongkel pintu dengan obeng dan kunci Letter L. Kemudian barang-barang korban seperti elektronik dan perhiasan digasak. "Mereka beraksi sekitar 30 menit,"sambung Kapolsek.
Polsek Cipondoh yang mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang disapat, keberadaan pelaku berhasil diketahui.

"Kami melacak pelaku sedang berada di tempat hiburan di Jakarta Barat. Setelah mereka keluar dari tempat tersebut pada pukul 05.00 WIB, kita langsung tangkap," kata Kapolsek.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Namun tersangka Y masih buron. Kepada petugas mereka mengaku kerap beraksi di wilayah Jakarta utara dan Pusat.

"Salah satu pelaku, yakni B, adalah residivis kasus yang sama di kawasan Batuceper, Kota Tangerang," paparKapolsek.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa HP, Emas, uang tunai hasil penjualan barang curian sebesar Rp10 juta dan alat untuk mencuri berupa obeng dan letter L.(fb/PoLdaMetroJaya/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2