Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kapolri
Polri Rencanakan Anggaran 9 Triliun di Tahun 2014
Wednesday 05 Jun 2013 00:38:06
 

Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat menjawab pertanyaan para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (4/6) menyatakan bahwa, terkait penggunaan anggaran pengamanan untuk Pemilu 2014 sebesar Rp 3,59 triliun, sementara dari seluruh anggaran di tahun 2013 pagu anggaran untuk kepegawaian turun 5,12%, dan untuk penanganan kasus korupsi 2014, minimal sama dengan anggaran di tahun 2013. Polri juga merencanakan tambahan anggaran hingga Rp 9 triliun untuk sampai ke Polsek, Polres dan Polda.

Dijelaskan Jenderal Timur bahwa, untuk untuk pelayanan SIM, STNK, dan BPKB, pengadaan di tahun 2013 semua dari saya sebagai penguasa anggaran atau pengguna anggaran.

"Dalam hal ini Kakorlantas untuk pengadaan barang, di tahun 2014 mendatang itu merupakan bagian yang tidak perlu dilakukan lelang, dan akan segera kami susun, sedangkan untuk tahun 2013 masih menggunakan aturan lelang," ujar Jenderal Timur Pradopo yang akan memasuki masa pensiun ini.

"Polri pada tahun 2013 untuk pinjaman dari luar negeri hanya 66% yang dapat kami lakukan dengan persyaratan yang ketat dan kerawanan korupsi," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2