Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Polri Minta KPK Lapor
Tuesday 16 Aug 2011 18:30:08
 

Anton Bachrul Alam (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
*Ancaman pembunuhan terhadap Chandra dan Ade

JAKARTA-Kepolisian meminta kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja untuk segera melaporkan ancaman pembunuhan yang diterima. Hal ini sangat penting agar dapat ditindaklanjuti.

"Semua pejabat yang merasa ada ancaman sebaiknya disampaikan, sehingga kami bisa memberikan pengawalan, pengamanan dan langkah yang diperlukan. Hal ini jangan didiamkan, karena sudah menyangkut tindak kriminal," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Selasa (16/8).

Pernyataan Anton ini merupakan tanggapan resmi institusinya, terkait pernyataan Komisi Etik KPK bahwa ada rekaman pembicaraan yang mengarah pada rencana pembunuhan terhadap pimpinan KPK, Chandra dan Deputi Penindakan Ade Rahardja. Menurut Anton, laporan itu penting agar pihaknya tahu awal mula ancaman. "Prinsipnya kami siap membantu pengamanan," jelas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua mengatakan, pihaknya memutar rekaman ancaman itu di hadapan Komisi Etik pekan lalu. Identitas pihak yang disebut dalam rekaman masih dirahasiakan KPK. Pasalnya, jika identitas pengancam itu dibeberkan akan kabur.

Ancaman itu diduga terkait langkah KPK mengusut kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Setidaknya, ada tujuh kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin tengah diusut KPK. Total kerugian negara dalam kasus tersebut benilai trilyunan rupiah.(kpc/bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2