Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Lampung
Polri Klaim Bersikap Profesional dan Netral di Mesuji
Friday 16 Dec 2011 16:16:58
 

Aksi pamswakarsa yang dibekingi aparat kepolisian dalam peristiwa pembantaian petani Mesuji, Lampung (Foto: Dok. Kompolnas)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polri mengklaim bahwa penanganan terhadap aksi kekerasan di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan, sudah dilakukan secara profesional. Sudah ada sejumlah tersangka dan kasusnya sudah diproses serta memasuki tahap penuntutan di pengadilan.

"Apa yang disampaikan oleh masyarakat di Komisi III itu dari penanganan polisi kan ada dua TKP. Semua penanganan dan penyelidikannya akan dilakukan secara profesional," kata Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (16/12).

Menurut dia, untuk penanganan aksi kekerasan di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, sudah berjalan. Sudah ada enam tersangka dan perkaranya telah memasuki tahap persidangan.

Sedangkan peristiwa di Kabupaten Mesuji, Lampung, lanjut dia, Polri juga sudah melakukan penanganan secara profesional. Meski diakui pada saat mengamankan sengketa di lapangan terjadi dinamika, yakni penyerangan yang menyebabkan meninggalnya satu korban tewas. Lejadan ini berlangsung pada 11 November lalu.

Timur juga menegaskan siap membantu tim yang diturunkan DPR dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam mengusut aksi kekeradan di Kabupaten Mesuji, Lampung. Tapi dugaan aksi kekerasan yang terjadi di Kabupaten Mesuji yang dilakukan anggotanya di lapangan, sebenarnya untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Penempatan personel di lapangan disesuaikan dengan tingkat kerawanan keamanan, yakni bisa dari Brimob, Polsek atau Polres setempat. Langkah preemtif dan preventif itu bisa dilakukan dengan sambang kampung atau pun patroli. Semua tindakan dilakukan sesuai dengan prosedur dan tidak ada keberpihakan pada pihak-pihak tertentu.

Terkait penanganan aksi kekerasan ini, Kapolri bahkan menjamin bahwa anggotanya telah bersikap netral. "Sekali lagi kita netral, kita jamin. Kalau ada anggota kita yang seperti ya kita proses," tegas Kapolri.

Dalam kesempatan terpisah, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono membantah tudingan TNI terlibat kasus peristiwa dugaan pelanggaran HAM di Mesuji di Lampung. Hal diketahuinya setelah melakukan pengecekan atas foto dan video. Ternyata, tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam proses kegiatan tersebut. Keberadaan aparat TNI di lokasi kejadian, ungkap dia, tidak pada saat terjadi insiden.

"Ada anggota TNI setelah kejadian di sana, tapi jangan diartikan seolah-olah berkembang menjadi kerusuhan massal. Karena bukan pada konteks TNI melakukan kekerasan. Saya sudah dapat laporan dari Pangdam, Danrem, dan memang tak ada kegiatan itu. Kalau ada foto anggota di situ, itu adalah foto sesudah kejadian. TNI berada di sana untuk membantu pengamanan yang dilakukan Polri," tegas Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada akhir 2010 hingga awal 2011 llau, terjadi peristiwa pelanggaran berat HAM dan penyelewengan wewenang aparat negara terhadap hak masyarakat tani di dua wilayah di daerah perbatasan antara Lampung dan Sumatera Selatan.

Konflik yang bermula ketika dua perusahaan swasta yang mendapat hak konsesi dari Departemen kehutanan, yakni PT Sumber Wangi Alam (SWA) di wilayah Sungai Sodong Mesuji, Sumatera Selatan, dan PT Silva Inhutanidi wilayah Mesuji, Lampung. Keduanya memperluas lahan sawit dan karet pada 2003. Lahan yang diperluas tersebut sebagian adalah lahan yang dikelola oleh masyarakat setempat dan diklaim sebagai tanah ulayat.

Perluasan lahan mendapat tentangan dari masyarakat setempat. Konflik memuncak ketika kedua perusahaan tersebut dengan membentuk pamswakarsa yang merupakan preman yang dibayar dua perusahaan ini. Pamswakarsa ini dibekingi aparat kepolisian untuk mengusir penduduk dan masyarakat adat dari lahan tersebut.

Sejak 2009 terjadi peningkatan kekerasan di lahan sengketa di kedua wilayah. Tercatat pula beberapa kali terjadi peristiwa kekerasan antara masyarakat petani dengan perusahaan dan penjaga bayaran serta antara masyarakat dengan pihak kepolisian.

Masyarakat yang mempertahankan tanahnya mengalami pengusiran, penganiayaan, penangkapan, kekerasan seksual bahkan pembunuhan. Terakhir pada 10 November terjadi penembakan terhadap seorang petani yang mengakibatkan meninggalnya satu orang dan beberapa orang lainnya tertembak peluru tajam.(inc/bie/wmr)



 
   Berita Terkait > Lampung
 
  Komisi II: Perbaikan Jalan Diambil Alih Pusat Jadi 'Warning' Bagi Pemprov Lampung
  LBH Awalindo Serahkan Data Dugaan Korupsi Lampung Utara Ke KPK
  Kondisi Way Kambas Sangat Menyedihkan
  Tingkatkan Prestasi Penegakan Hukum di Lampung
  Dalil Pemohon Tidak Terbukti, MK Tolak Permohonan PHPU Lampung
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2