Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Polri
Polri Diminta Usut Aksi Respresif Polisi di Bengkulu dan Medan
2018-09-24 16:18:08
 

Anggota Komisi III DPR RI Habib Abo Bakar Alhabsy saat meberikan tanggapan.(Foto Arief/Rni)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Habib Abo Bakar Alhabsy mendesak Kapolri mengusut pembubaran aksi mahasiswa di Bengkulu dan Medan yang dilakukan secara represif oleh polisi. Ini hal yang berlebihan dilakuakn aparat kepolisian setempat dalam mengamankan demonstrasi.

"Pembubaran kegiatan aksi mahasiswa yang represif seperti di Bengkulu dan Medan kemarin seharusnya tak perlu terjadi. Saya minta Kapolri mengusut persoalan ini. Apakah memang prosedur pengamanan aksi telah sesuai dengan protap (prosedur tetap, RED)," kata Habib dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (24/9).

Sebagaimana diketahui, unjuk rasa massa pro dan kontra pemerintahan Joko Widodo di Medan diwarnai bentrok pada Kamis (20/9/2018) lalu. Menurutnya, polisi tidak boleh bias menghadapi kejadian seperti ini. Apalagi ada dua kubu demonstran yang berseberangan. Aparat dinilai Habib berat sebelah. Hanya melindungi satu kubu dan represif terhadap kubu lain.

Anggota DPR dari dapil Kalimantan Selatan I ini menyayangkan tindakan represif polisi. Menurutnya, apa yang dilakukan para mahasiswa adalah hak konsitusional dan itu biasa terjadi di negara demokratis. Kapolri harus bertanggung jawab kepada publik atas hal ini.

"Saya sangat menyayangkan jika aparat membubarkan aksi mahasiwa secara represif. Apa yang dilakukan oleh mahasiswa adalah menyampaikan pendapat yang merupakan hak konstitusional. UUD 1945 menjamin hak tersebut dan kepolisian memiliki kewajiban untuk melakukan pengamanan," tutur legislator PKS itu.

Seperti diketahui, aksi mahasiswa ini mengkritisi kinerja pemerintah pusat terkait persoalan ekonomi. Peserta aksi menuntut stabilisasi nilai tukar rupiah, peningkatan ekspor, dan mengurangi impor. Mereka juga menuntut perbaikan harga jual komoditas pertanian, serta optimalisasi peran lembaga pemerintahan.(mh/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2