Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Petasan
Polri Didesak Usut Tuntas Penyebab Ledakan di Kosambi
2017-10-28 10:26:24
 

Ketua DPR RI Setya Novanto.(Foto:Jaka)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ledakan di gudang pengepakan kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di daerah Kosambi, Tangerang, pada Kamis (26/10) setidaknya telah menyebabkan 47 orang meninggal dunia, dan puluhan lainnya luka-luka. Peristiwa tersebut juga menyebabkan trauma bagi para pekerja dan masyarakat sekitar.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, Ketua DPR RI Setya Novanto mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban meninggal dunia dalam insiden itu.

"Saya turut berduka cita atas kejadian ini. Doa saya menyertai para korban. Bagi yang meninggal dunia, Insya Allah diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa," tutur Novanto Jumat (27/10) di Jakarta.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat aparat kepolisian yang telah berusaha keras menyelamatkan para korban. "Bahkan saya dengar anggota Brimob sampai menjebol tembok untuk memberikan akses kepada para korban agar bisa menyelamatkan diri. Kerja keras aparat telah meminimalisir jatuhnya korban," ucapnya.

Selain itu, Novanto meminta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti penyebab terjadinya ledakan tersebut. Novanto ingin ada kejelasan, sehingga kedepannya tidak terjadi lagi kejadian serupa. "Kita jangan main-main dengan keselamatan kerja. Apalagi ini gudang kembang api. Perlu dicari tahu, apakah prosedur keselamatan sudah dilakukan atau belum," ujar Novanto.

DPR RI tidak akan tinggal diam dalam menyikapi masalah ini, lanjutnya. "Komisi IX DPR sebagai mitra kerja Kementerian Ketenagakerjaan akan membahasnya dalam Rapat Dengar Pendapat. Kita juga ingin memastikan para pekerja disana, terutama keluarga yang menjadi korban meninggal dan luka-luka, terpenuhi haknya." paparnya.

Novanto menyatakan bahwa kejadian ledakan itu harus dijadikan peringatan bagi seluruh perusahaan agar tak main-main dalam menerapkan standar prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Kita tidak boleh menyepelekan standar prosedur keselamatan dan kesehatan kerja. Saya harap semua perusahaan yang beroperasi di Indonesia memperhatikan hal ini secara serius. Jika tidak, DPR bisa mendesak pemerintah menjatuhkan sanksi tegas. Nyawa manusia tak ternilai harganya," pungkasnya.(dep,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Petasan
 
  Polri Didesak Usut Tuntas Penyebab Ledakan di Kosambi
  Bos Pabrik Petasan yang Meledak Indra Liyono Sedang Diperiksa Dirkrimum
  Sedikitnya 47 Tewas, Polisi Periksa Pemilik Pabrik Petasan Meledak Terbakar
  Bahan Peledak dan Puluhan Ribu Petasan Disita dari Tangerang
  Jelang Ramadhan Polisi Incar Distributor Petasan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2