Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Polri Bantah Personelnya Penembak Peserta KRP
Friday 11 Nov 2011 19:56:10
 

Para peserta Kongres Rakyat Papua (KRP) III saat diamankan aparat keamanan (Foto: Reuters Photo)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polri membantah sebagai pihak yang melakukan penembakan terhadap tiga warga Papua yang mayatnya ditemukan sekitar 400 meter dari tempat berlangsungnya Kongres Papua III, pada pertengahan Oktober lalu.

Demikian pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Saud Usman Nasution kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/11). Pernyataan ini merupakan tanggapanya atas kabar yang beredah bahwa pelaku penembakan tersebut adalah polisi.

"Yang jelas ada penembakan yang tidak kami ketahui. Siapa? Ini yang kami cari. Kami belum tahu siapa itu. Kami lihat dulu, karena harus ada kesesuaian proyektil dengan senjata api siapa," kata Saud.

Menurut dia, pihaknya sendiri belum menemukan pelaku penembakan tiga warga Papua itu. Tim dari Pusat Labfor Polri masih mencari barang bukti dari jenis proyektil sebagai bahan untuk melacak jejak pelaku penembakan tersebut. “Kami mengecek tempat kejadian perkara melihat letak titik lemah dan juga alat bukti yang bisa digunakan untuk pengembangan," ujarnya.

Dalam kesmepatan terpisah, Ketua Komnas HAM Ifdal Kashim menyatakan bahwa pihaknya hhingga kini masih menunggu laporan dari hasil uji balistik dari Mabes Polri untuk melengkapi hasil investigasi kekerasan di Papua. "Kami sedang melengkapi hasil temuan,” ujarnya.

Diungkapkan, hasil temuan Komnas HAM tersebut menunjukkan ada penyimpangan dalam prosedur hukum yang dilakukan aparat Polri di sana. Adanya deklarasi, tidak berarti membuat polisi bisa melakukan tindakan sewenang-wenang.

Komnas HAM sendiri, lanjut dia, sudah mengirimkan tim ke Papua untuk melengkapi data-data temuan awal. Tim tersebut dikirim karena ada indikasi kekerasan yang terus berlanjut di Papua pasca-insiden dalam KRP III. "Kami juga terus mengejar data hasil uji balistik dan uji forensik Polri,” imbuhnya.(mic/bie/irw)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2