Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Razia Preman
Polres Metro Jakbar Tingkatkan Kemampuan Tim Pemburu Preman (TPP)
2018-02-23 23:06:06
 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat foto bersama Tim Pemburu Preman (TPP).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) meningkatkan kemampuan 27 personil Tim Pemburu Preman (TPP), dengan intensitas latihan ditingkatkan mulai dari bela diri, menggunakan senjata api, hingga berkomunikasi dengan masyarakat. Pelatihan dilakukan di Lemdiklat Reskrim, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"TPP (Tim Pemburu Preman) kita latih untuk keamanan VVIP. Tujuan agar tim ini lengkap dengan tugas pre-emtif, preventif dan represif," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (23/2).

Sebelumnya, Tim Pemburu Preman dibentuk pada 2013 saat Hengki menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Kini Tim ini kemudian kembali diaktifkan dan ditingkatkan kemampuannya, tim berjumlah 27 orang, tiga diantaranya wanita mendapat pelatihan intensif selama sepekan.

Hengki menyebut tim ini merupakan tim elite, selain memiliki tugas represif, tim juga berfungsi sebagai Binmas memberikan arahan arahan meminimalisir gangguan yang merusak norma hukum dan sosial.

Termasuk melakukan patroli. Berbekal pelatihan, Hengki menyebutkan daerah yang rawan kejahatan sesuai karakteristik kerawanan di evaluasi seminggu sekali.

"Misalnya pola kejahatan adanya malam hari, maka TPP akan patroli disana yang tidak tersentuh denga patroli biasa, artinya yg menggunakan mobil dan lain sebagainya. TPP bisa masuk kelorong lorong jalan. Intinya memperkecil kesempatan orang berbuat jahat," paparnya.

Saat mendapatkan pelatihan, TPP maksimal dalam bekerja. Patroli rutin dilakukan demi mencegah tawuran, menangkap pengerdar narkoba termasuk pembeli sebelum transaksi di Kampung Boncos beberapa waktu lalu.

Karena itu, Hengki melihat TPP akan menjadi back up dalam Satnarkoba dan Satreskrim melakukan penindakan.

"Kita akan latihkan terus sehingga mereka mumpuni lengkap kemampuannya dalam rangka melakukan 2 fungsi umum kepolisian," jelasnya.

Komandan team Pemburu preman, Kompol Egman menjelaskan pelatihan ini diadakan untuk mengasah kemampuan personil dalam resiko tugas dilapangan.

"Pelatihannya digunakan untuk team ahli tactical densus," ucapnya.

Egman menambahkan dalam kegiatan ini selain dilatih kedisiplinan. Para personel mendapatkan pembekalan materi berupa pengenalan senjata Laras pendek dan panjang, hingga cara menembak jarak dekat dan jauh. Selain penguasan penggunaan kendaraan bermotor di segala medan, beladiri untuk melumpuhkan lawan baik one by one ataupun secara berkelompok, serta pertempuran jarak dekat (scibie).

"Untuk senjata, nanti kita berikan setelah mereka lolos psikotes," pungkasnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2