Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polres Lhokseumawe Amankan 4 Hektar Ladang Ganja
Tuesday 13 May 2014 19:00:10
 

Ladang Ganja.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Sebuah ladang barang narkotika jenis ganja sekitar 4 hektar di Dusun Cot Mancang, Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Kota Lhokseumawe, Selasa (13/5).

Dalam penggerebekan tersebut, dua orang yang diduga pemilik ladang juga berhasil dibekuk.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Djoko Surachmanto SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Sofyan membenarkan terkait temuan sekitar 4 hektar ladang ganja. Informasi adanya penanaman ladang ganja tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Lalu, anggota kepolisian langsung melakukan penyisiran ke lokasi yang diduga ditanam ganja sejak Selasa dini hari dengan menggunakan sepeda motor trail.

"Kami menggunakan motor Trail, karena medan lokasi tidak bisa dilalui kendaraan roda 4," ujarnya.

Dia menambahkan, personil kepolisian saat ini sedang berada di lokasi ladang ganja untuk melakukan pencabutan, dan kemudian akan langsung dibawa ke Mapolres.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2