Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penembakan
Polres Jakarta Barat Tangkap Penembak Supir PPD 213
2016-02-20 14:07:46
 

Ilustrasi. Penangkapan (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polres Jakarta Barat menangkap sopir mobil Yaris B 1093 BOV yang dikendarai Hengky Gunawan (HG) (40). Berhubung yang bersangkutan melakukan penembakan.

"Benar, sopir mobil Yaris telah ditangkap, karena melakukan penembakan," ujar Kabag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto di Jakarta, Sabtu (20/2).

Peristiwa penembakan berawal saat terjadi kemacetan di jalan S. Parman, ketika PPD 213 keluar pintu tol Slipi Jaya. Kernet PPD 213 jurusan Grogol-Kampung Melayu, Fahmi (28) turun dari mobil. Minta ijin jalan kepada mobil Yaris yang disebelah kirinya, agar menepi.

Tetapi sopir mobil Yaris tidak terima, ketika PPD 213 melajutkan perjalanan, kernet Fahmi memukul kap mobil Yaris. Tidak terima mobilnya dipukul, HG mengejar PPD 213 yang dikendarai Ferry Ferdian (FF) (36) dari arah Bandara Soetta menuju Semanggi. Lalu HG menembak supir PPD 213 , dengan senjata jenis Paper Gun Jet Protektor, kejadian penembakan pada Jumat (19/2) sore.

Setelah melakukan penembakan HG kabur. Sopir PPD 213 di bantu polisi yang berjaga di pos Polres Jakbar, melakukan pengejaran dan berhasil menangkap HG.

Sopir PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol, merasakan panas sekujur tubuhnya dan mata memerah, akibat kena tembakan yang dilakukan HG dengan pistol JPX Jet Protector yang berpeluru cairan.

"Kini HG lagi menjalani pemeriksaan," kata Kompol Herru.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Penembakan
 
  PM Australia menjenguk 'pahlawan sejati Australia' Ahmed el Ahmed yang berhasil merebut senjata pelaku penembakan masal
  3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
  Kapolri Janji Ungkap dan Proses Hukum Kasus Baku Tembak Sesama Anggota Polri secara Transparan
  Rumdis Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Geger, Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak
  Polisi Tetapkan Ipda OS Tersangka Kasus Penembakan di Tol Bintaro
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2