Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kejahatan Dalam Taksi
Polres Depok Buru Pelaku Percobaan Perkosaan
Thursday 27 Dec 2012 02:57:45
 

Ilustrasi, Taksi (Foto: Ist)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Aparat Kepolisian Resor Kota Depok, Jawa Barat, terus memburu sopir taksi yang hendak merampok serta memperkosa seorang penumpangnya. Korban berinisial AM ini merupakan vokalis sebuah grup band.

"Identitasnya telah kami kantongi. Kami terus memburu pelaku tersebut," ucap Kapolres Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Kartiko, Rabu (26/12).

Peristiwa bermula ketika AM menumpang sebuah taksi berwarna kuning. Setelah tiga jam dibawa berputar, ia bertanya pada sang sopir. Alih-alih mendapat jawaban, Anis justru diancam, dan tangannya pun diikat pelaku.

Pelaku telah merencanakan aksi jahatnya bersama seorang rekan di pool taksi di Jalan Raya Bogor, Depok, Jabar. Beruntung, korban berhasil keluar taksi dan meminta pertolongan. Seorang anggota TNI yang mendengar teriakan langsung mengamankannya.(wt6/mnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kejahatan Dalam Taksi
 
  Polres Depok Buru Pelaku Percobaan Perkosaan
  Terungkap Pelaku sudah 14 Kali Merampok Penumpang Dalam Taxi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2