Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Nazaruddin
Politisasi Kasus Nazaruddin Mulai Terlihat
Tuesday 23 Aug 2011 01:59:32
 

Pengacara Nazaruddin memperlihatkan surat yang dikirimkan kliennya kepada Presiden SBY (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Kekhawatiran politisasi kasus hukum mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin, mulai tampak. Apalagi, setelah ada surat balasan dari Presiden SBY untuk Nazaruddin tertanggal 21 Agustus 2011.

Surat balasan itu, menanggapi surat Nazaruddin yang dikirim sebelumnya tertanggal 18 Agustus 2011. "Dimensi politik kasus ini semakin mendalam ketika menanggapi surat Nazaruddin ini," kata Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latif kepada wartawan di gedung DPR, Senin (22/8).

Jika Presiden tidak menanggapi ini, tentu tidak akan bernilai politis. Apalagi dalam hukum Presiden pun tidak bisa melakukan intervensi, sehingga nuansa politis sangat keliatan. "Kalau diserahkan, sebenarnya tidak perlu serius (tidak perlu dipublikasikan-red). Dengan demikian dimensi politik semakin kuat," lanjutnya.

Seharusnya, Presiden tidak perlu membeberkan ke publik bahwa sudah ada surat balasan. Cukup antara SBY pribadi dengan Nazaruddin yang memang pernah dekat karena berada dalam kendaraan politik yang sama. "Kalau personal sebagai Demokrat, itu isu personal. Silaturahmi biasa, tidak di publik," katanya.

Sementara anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat mengatakan, surat balasan Presiden SBY itu jutsru sangat menguntungkan Nazaruddin. Pasalnya, komunikasi mereka akan semakin terbuka dan sangat mungkin Nazaruddin akan menulis surat lagi kepada SBY. “Saya menduga Nazaruddin masih akan menulis surat balasan lagi terhadap surat jawaban SBY itu," jelasnya.

Menurut Martin, isi surat balasan dari Nazaruddin sebagai respons dari balasan surat dari SBY bisa bermacam-macam. Namun begitu, Martin berharap, jika nantinya Nazaruddin kembali mengirimkan surat, maka surat tersebut tak perlu lagi ditanggapi atau dibalas oleh SBY.

"Suratnya mungkin lain, bisa bernada memelas atau mengancam. Kalau seandainya surat Nazaruddin datang lagi, saya sarankan agar SBY tidak usah membalasnya lagi. Cukup sekali ini saja," tandasnya. (inc/rob)



 
   Berita Terkait > Kasus Nazaruddin
 
  Politisasi Kasus Nazaruddin Mulai Terlihat
  JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Rosa
  Kuat Diduga Nazaruddin Bersembunyi di Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2