JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Bidang Tanggap Darurat Umar Arsal kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang, Jumat (7/6).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui Blackberry Messangernya mengatakan bahwa Umar akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," ujarnya.
Adapun, Umar diketahui sudah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pagi tadi. Pemeriksaan Umar ini merupakan yang kedua setelah dia diperiksa pada awal April 2013. KPK memeriksa Umar karena yang bersangkutan dianggap tahu seputar kasus yang menjerat Anas. Selama ini, Umar dikenal sebagai orang dekat Anas. Dia pernah menjadi tim sukses Anas dalam pemilihan ketua umum di Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.
Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Hadiah atau janji itu diduga diterima Anas saat dia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau sebelum terpilih sebagai ketua umum melalui Kongres Mei 2010.(bhc/opn) |