Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Polisi Ungkap Sindikat Pengedar Upal
Saturday 20 Aug 2011 23:42:56
 

petugas polisi memperlihatkan barang bukti uang palsu yang berhasil disita (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Aksi kejahatan makin marak akhir-akhir ini. Apalagi menjelang Lebaran ini. Buktinya, Polsek Metro Pademangan berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu (upal) di pusat pertokoan Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Sabtu (20/8).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita ratusan lembar pecahan uang Rp 50 ribuan senilai Rp 10 juta. Ketiga tersangka adalah Alwan Kobi, 49 tahun, Andi Ikran, 38 tahun, dan seorang ibu rumah tangga bernama Hani, 55 tahun.

Wakapolsek Metro Pademangan, AKP Deddy Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus upal tersebut berawal dari tertangkapnya Hani di sebuah restoran di sebuah pusat perbelanjaan Mangga Dua Square. “Hani ditangkap oleh anggota kami yang menyamar sebagai konsumen tersangka Hani,” ujarnya.

Dari Hani, polisi menemukan 43 lembar upal pecahan Rp 50 ribu. “Dari Hani ini, kami berhasil menangkap dua pelaku lainnya. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringannya. Kemungkinan besar masih ada pelaku lain dalam jaringan tersebut,” jelas Deddy.(pkc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2