Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Rusuh BlackBerry Murah
Sunday 27 Nov 2011 23:50:42
 

Seorang calon pembeli harus dipapah petugas, karena kelelahan dan nyaris pingsan akibat mengantri untuk bisa mendapatkan BlackBerry murah (Foto: Dok. Kaskus)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan satu tersangka atas kekisruhan penjualan BlackBerry murah. Hal ini ini diadasri bahwa aktivitas bisnis itu tidak memiliki izin keramaian serta membahayakan keselamatan warga dan nyaris menimbulkan korban jiwa.

Tersangka ini tidak lain adalah ketua penyelenggara kegiatan yang digelar pada Jumat (25/11) lalu itu. "Sudah ada satu satu tersangka, inisial E. Dia itu EO (event organizer-red) atau penyelenggara kegiatan itu,” Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Imam Sugiyanto yang dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (27/11).

Diungkapkan, kini tersangka E sudah ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Penahanan didasari bahwa perbuatannya itu diduga melanggar Pasal 360 KUHP dan ia pun terancam penjara satu tahun. "Pasal 360 KUHP tentang kelalaian, karena kealpaannya menyebabkan orang mengalami luka," jelas Imam.

Dijelaskan, kealpaan yang dimaksud, karena tersangka tidak mampu memperkirakan jumlah pengunjung. Selain itu sebagai pihak penyelenggara juga tidak mampu menjamin keamanan pengunjung. Penetapan ini juga didasari dengan pemeriksana terhadap 10 saksi. Mereka berasal dari tiga pihak, yaitu panitia penjualan Blackberry murah itu, pihak Pacific Place dan RIM.

"Sudah dilakukan pemeriksaan. Ada dari pihak panitia, dalam hal ini EO, ada dari Pacific Place, dan RIM. Keterangan 10 saksi itu sudah dimasukan dalam BAP (Berita acara pemeriksaan-red)," jelas Imam Sugianto.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Irawan mengatakan, pemeriksaan akan dilanjutkan pada Senin (28/11) besok. Selain meneruskan pemeriksaan pihaknya juga akan melakukan visum terhadap sejumlah korban. “Visum untuk memperkuat pembuktian,” kata dia.

Seperti diberitakan, ribuan orang menganti di Pacific Palace, kawasan Sudirman Central Bussines District (SCBD), Jakarta Selatan, Jumat (25/11). Warga rela mengantre untuk mendapatkan BlackBerry murah dengan potongan harga 50%. Namun, khawatir tak kebagian, antrian ricuh dan sekitar 90 calon pembeli pingsan dan terinjak-injak. Bahkan, tiga pengunjung mendapat perawatan di rumah sakit.(mic/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2