Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pemilu
Polisi Tetapkan 226 Tersangka Terkait Pemilu
Monday 21 Apr 2014 17:16:08
 

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Agus Rianto.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi telah menangani sebanyak 183 kasus terkait tindak pidana Pemilu 2014. Dari laporan Bawaslu tersebut polisi sudah menetapkan 226 orang sebagai tersangka.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Agus Rianto, di Kantornya, Jakarta, Senin (21/4).

"Penyidikan 118 kasus, tahap I sebanyak 12 kasus, tahap II sebanyak 34 kasus, dan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) sebanyak 19 kasus," ujar dia.

Lanjut Agus, tindak pelanggaran terjadi di hampir semua wilayah di tanah air, dengan beberapa kasus yang bervariasi.

"Meliputi pemalsuan dokumen 6 kasus, politik uang 48 kasus, kampanye dengan fasilitas pemerintah, kampanye di tempat ibadah, kampanye di lembaga pendidikan 7 kasus, dan berbagai lainnya sebanyak 39 kasus," pungkasnya.(rmol/rus/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2