Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polisi Tembak Mati Pria Pakistan Penyelundup Heroin 5 Kilo
2019-12-13 11:22:52
 

Konferensi pers terkait penyelundupan heroin 5 kg.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang penyelundup heroin berinisial SH. Pria warga negara Pakistan ini, juga dilumpuhkan oleh petugas dengan ditembak. Ia ditembak lantaran mencoba melawan petugas, saat akan menunjukkan tempat penyimpanan heroin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, SH merupakan pengedar heroin jaringan internasional. SH ditangkap di pintu keluar Mangga Dua Square.

"Polda Metro Jaya pada Rabu sekitar 17.30 WIB berhasil menangkap yang bersangkutan, kita menggeledah yang bersangkutan. Lalu kita temukan adanya 5 Kg heroin dan heroin ini menurut hasil lab (heroin) kelas 1," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/12).

Usai digeledah, kata Yusri, SH mengaku masih menyimpan heroin di sebuah gudang di kawasan Jakarta. Namun saat dibawa ke gudang tersebut, SH melawan dengan mencoba merebut senjata petugas.

"Pada saat di perjalanan tiba-tiba yang bersangkutan coba melawan merebut senjata dari anggota dan terjadi pergumulan. Dengan tindakan yang terukur sesuai dengan prosedur, yang bersangkutan dilumpuhkan dengan tembakan," jelas Yusri.

"Yang bersangkutan sempat kita larikan ke rumah sakit, namun di perjalanan meninggal dunia," imbuhnya.

Diakui Yusri, ini merupakan kasus heroin dengan barang bukti terbesar yang pernah diungkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kasus ini juga merupakan pengembangan kasus penyelundupan heroin yang diungkap sebelumnya, dengan barang bukti 1,2 Kg.

"Pengakuan SH sebelum ditembak, heroin tersebut didapat dari salah satu operator. Operator tersebut berada di salah satu Lapas yang ada di daerah Sumatera Selatan. Ini masih kita kembangkan," tukasnya.(sy/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2