JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam mahasiswa se-Jakarta dan Banten berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10). Mereka yang datang sore itu, langsung menggelar spanduk dan atribut yang berisi menuntut SBY dan Boediono turun dari kursi presiden dan wapres.
Begitu tiba di depan Istana, sekitar puluhan mahasiswa langsung melakukan aksi memblokir jalan di depan Istana. Namun, aksi pemblokiran tersebut langsung dibubarkan aparat kepolisian. Tak terima dibubarkan, mahasiswa melawan dan sempat terjadi baku pukul.
Akibat jumlah mahasiswa yang memblokir jalan kalah banyak dengan polisi, mereka sempat berusaha melarikan diri. Namun, polisi tetap mengejarnya. Mereka akhirnya berhasi ditangkap dan langsung digiring ke truk Dalmas untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Sementara ribuan mahasiswa lainnya tetap melakukan aksi di depan Istana. Mereka terus berorasi meminta SBY-Boediono turun. Akhirnya mereka membubar diri, setelah pihak kepolisian memberi peringatan ketiga yang mengancama akan membubarkan paksa terhadap massa. Langkah ini diambil, karena dua kali sudah diperingatkan untuk membubarka diri.
Namun, koordinator pengunjuk rasa, Darwis mengancam akan melakukan unjuk rasa esok harinya. Mereka tetap menuntut hingga SBY-Boediono mundur dari kursi jabatannya itu . mereka juga akan melakukan perlawanan terhadap polisi yang berada di garda terdepan membela SBY-Boediono. Apalagi, para polisi telah melakukan tindakan represif terhadap rekan mereka itu.(tnc/wmr)
|