Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penipuan
Polisi Tangkap 2 Tersangka Penipuan Lowongan Kerja Fiktif
2016-11-07 06:00:49
 

Kasubdit Resmob Polda Merto Jaya, AKBP Budi Hermanto saat menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/11).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Resmob Polda Merto Jaya menangkap dua tersangka penipuan dengan modus lowongan kerja fiktif. Kasubdit Resmob Polda Merto Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan terus menangkap tersangka pada kasus-kasus yang membuat resah masyarakat.

"Pada kasus penipuan lowongan kerja fiktif, petugas menangkap dua tersangka berinisial L alias MA (22) dan O alias BS (20)," kata AKBP Budi Hermanto, Minggu (6/11).

Dalam melakukan aksinya tersangka L alias MA dan O alias BS membuat iklan lowongan kerja PT. BCA Tbk dan PT. Djarum di Internet.

Selanjutnya, Kanit IV Resmob Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan setelah korban mendaftar melalui internet ke email yang sudah disediakan tersangka.

"Tersangka akan mengirim surat undangan seleksi dan interview kepada korban dengan mencantukam nomor telpon dan menyuruh korban menghubungi nomor tersebut," ujar Kompol Teuku Arsya.

Kemudian tersangka L alias MA mengaku sebagai HRD PT. BCA memberitahu korban yang berada di pulau Jawa bahwa tes seleksi dan interview dilakukan di Bali.

"Tersangka L alias MA menyuruh korban menghubungi tersangka O alias BA yang mengaku sebagai pemilik raja tour dan travel," ungkap Teuku Arsya.

Selanjutnya tersangka menyampaikan biaya akomodasi (tiket dan penginapan) selama di Bali sebesar Rp 5.000.000.

Lalu korban disuruh tansfer ke tersangka F daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti yang diamankan dua laptop dan handphone yang digunakan tersangka sebagai sarana melakukan penipuan. Tersangka dijerat pasal 378 KUHP.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Penipuan
 
  Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
  Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
  Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
  Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
  Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2