Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Natal dan Tahun Baru
Polisi Siap Gelar Operasi 'Lilin 2016'
2016-12-22 11:52:14
 

Apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat 'Lilin 2016' menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat 'Lilin 2016' menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur apel menyampaikan operasi ini akan berlangsung selama 10 hari.

"Operasi ini berlangsung 10 hari dari 23 Desember 2016 sampai 1 Januari 2017. Operasi lilin ini target utamanya pengamanan ibadah Natal dan perayaan pergantian Tahun Baru," kata Kapolri di Jakarta, Kamis (22/12/).

Kapolri juga menjelaskan bahwa operasi ini ditujukan untuk mencegah gangguan keamanan dalam berupa terorisme, konflik keagamaan dan ideologi serta gangguan keamanan lainnya. Ia juga mengingatkan bahwa operasi ini harus mampu menjaga arus pergerakan masyarakat yang terjadi karena libur akhir tahun.

"Kita harus cegah gangguan keamanan baik itu terorisme, konflik keagamaan, kejahatan lainnya seperti pencurian dan lainnya. Kita juga harus waspada terhadap migrasi massa yang terjadi karena libur yang cukup panjang. Kita akan lakukan pengamanan agar semua kegiatan berjalan dengan baik aman dan lancar," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan bahwa kepolisian akan melakukan tindakan preventif terlebih dahulu. Namun tidak menutup kemungkinan polisi melakukan penegakan hukum secara tegas.

"Pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan akan kita tindak. Selain dengan pendekatan soft, kita tegakkan juga hukum secara tegas. Hal itu sebagai bentuk menunjukkan eksistensi negara dalam menjaga dan melindungi masyarakat," ujar Kapolri.

Apel diikuti ribuan pasukan yang terdiri dari unsur Polri, TNI dan Pemda DKI Jakarta.(bh/as)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2