Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus APBD
Polisi Segera Tahan Bupati Rembang
Monday 30 Dec 2013 20:13:15
 

Ilustrasi, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Dwi Priyatno.(Foto: Istimewa)
 
SEMARANG, Berita HUKUM - Bupati Rembang, M. Salim yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2006-2007 sebesar Rp 4,12 miliar akan segera ditahan. Penahanan tersebut paling lama akan dilakukan pada 13 Januari 2014 mendatang.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan surat izin penahanan terhadap M. Salim yang dilayangkan Kapolri sudah diterima pihak Presiden pada 13 Desember lalu. Oleh sebab itu jika tidak ada balasan maka kepolisian berhak melakukan pemanggilan paksa atau bahkan menahannya.

"Jika dalam 30 hari atau sampai 13 Januari tidak ada balasan, maka pihak penyidik berhak untuk menahan," kata Dwi dalam konferensi pers akhir tahun 2013 di Aula Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (30/12).

Upaya penahanan terhadap Bupati Rembang itu sudah pernah dilakukan 30 November lalu. Namun ternyata terkendala masalah administrasi yaitu pengajuan izin yan harus disampaikan Kapolri ke Presiden.

"Ini yang terakhir, setelah ini penyidik bisa menahan. Kita tinggal menunggu surat balasannya," imbuh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Djoko Poerbo, seperti dikutip detik.com.

Diketahui Salim ditetapkan menjadi tersangka sejak 16 Juni lalu, ia diduga terliat penyimpangan penyertaan modal PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ). Dari hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan register Nomor 1/S/VII - XIV/02/2013 diketahui kerugian negara diduga mencapai Rp 4,12 miliar.(alg/ndr/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2