Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penipuan
Polisi Menangkap Albert Pelaku Penipuan Modus Spripim Kapolri
2018-10-15 21:17:42
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (15/10).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Albert (36) pelaku penipuan modus mengaku Spripim Kapolri dan alumni Akpol 2004. Tersangka mengaku dapat membantu kasus narkoba di Polres Metro Bekasi.

"Keluarga DN meminta tolong kepada tersangka Albert, yang mengaku Spripim Kapolri. Keluarga korban menyerahkan uang muka sebesar Rp 5 juta," ujar Argo di Polda Metro, Senin (15/10).

Tersangka mengenakan baju dinas Polisi berpangkat Kompol. "Tersangka juga mengunakan mobil dinas berplat palsu 03-00," tambahnya.

Barang bukti yang diamankan 1 unit mobil Toyota Fortuner, 1 stell seragam PDL berpangkat Kompol, 1 baret Polri, 1 kaos Polri, 2 pasang plat nomor palsu, 1 KTP, 1 dompet dan beberapa kartu ATM.

"Tersangka dikenakan pasal 378 dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Penipuan
 
  Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
  Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
  Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
  Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
  Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2