Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polisi Menangkap 7 Orang Positif Narkoba Saat Giat Razia Akhir Tahun di Tempat Hiburan Malam
2018-12-31 03:35:56
 

Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan saat melakukan razia narkoba.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Bereita HUKUM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang positif pengguna narkoba, saat giat razia narkoba terakhir untuk kinerja tahun 2018. Sasaran razia tempat hiburan malam Playsure yang berlokasi di Jakarta Barat, Minggu (30/12) dini hari.

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan razia narkoba dilakukan sekitar pukul 00:00WIB, Polisi langsung masuk kedalam diskotik melakukan penggeledahan dan pemeriksaan tes urine terhadap para pengunjung.

"Saat razia sebanyak tujuh orang diamankan, empat wanita dan tiga pria akibat mengkonsumsi narkoba. Ini adalah pesan kepada para penyalahguna narkoba, bahwa polisi tidak libur dan kita akan terus melakukan operasi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,” kata Suwondo dilokasi razia, Minggu (30/12).

Polisi langsung membawa para tersangka ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan uji laboratorium.

“Malam ini kita bawa ke Polda Metro Jaya dan besok akan kita lakukan uji kembali, di laboratorium. Kita tanyakan kembali, nanti teknisnya dokes yang akan menjelaskan” ujar Suwondo.

Saat dilakukan razia ditempat hiburan tersebut, terdapat sekitar 75 orang pengunjung yang berhasil kita periksa, tujuh diantaranya positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine.

Kegiatan razia, mengingatkan bagi para bandar dan pengedar bahwa polisi sama sekali tidak lengah akan peredaran narkoba.

Berdasarkan kegiatan kali ini, menunjukan data penurunan angka penggunaan narkotika oleh masyarakat Jakarta, khususnya di tempat hiburan malam.

Sesuai dengan data yang kami sampaikan pada tahun 2017 dibandingkan tahun 2018, ada penurunan pengguna narkotika.

"Pada tahun 2017 ada 7.757 tersangka, sedangkan 2018 hingga ada 6.856 tersangka," ucapnya.

Agar terhindar dari narkotika, Suwondo mengimbau kepada masyarakat dan anak Indonesia harus punya kemampuan olahraga. Apa saja kegiatan positif disekolah maupun diluar sekolah seperti keagamaan, dan peran orang tua sangat menentukan masa depan anak Indonesia.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2