Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Polisi Menangkap 3 Orang Komplotan Pembunuh Sadis Nenek Jeane
2018-07-26 17:30:53
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dan Tim Subdit Resmob saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/7).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah mengamankan tiga orang dalam komplotan pelaku pembunuhan nenek Jeane Setyadi (78). Mereka adalah MIF, AS dan BD. Sementara, satu pelaku RU masih dikejar Kepolisian.

Ia menjelaskan, dari aksinya para pelaku berhasil menggasak barang berharga milik korban berupa perhiasan dan handphone.

"Ia juga emas ini seharga Rp 60 juta ya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/7).

Usai mengambil, para pelaku menjual ke penadah. Ia menjelaskan, pelaku MIF yang melakukan pemukulan nenek Jeane hingga tewas berprofesi sebagai sales.

"Pelaku ini profesinya itu sales yah. Dia sempat memukul korban dengan gelas dan besi. Besi itu adalah besi pagar milik tetangganya korban. Sekarang besi itu sedang dikirim ke labfor. Kita akan cari tahu, (soalnya) ada darah di besi, untuk sinkronisasi," beber Argo.

Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob AKP Nur Magantara menambahkan, dari hasil penjualan pencurian itu dihabiskan untuk sehari-hari.

"Ya mereka pakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari," kata Nur.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Tim gabungan Polda Metro Jaya dengan Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap nenek Jeane Setyadi (78).

"Ia jadi sementara ada tiga orang yang kita amankan. Pertama inisial MIF, AS dan BD. Satu lagi tersangka RU masih DPO," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/7) kemarin.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan mengaku pihaknya telah menemukan satu unit CCTV yang mengarah tepat ke lokasi kejadian pembunuhan nenek Jeane.

"Masih proses. Kami sudah ambil satu rekaman cctv yang ada terduga pelaku," katanya, Senin (25/6/2018) lalu.

Ia menjelaskan walaupun sudah mendapatkan rekaman CCTV yang akan menjadi kunci untuk menangkap pelaku, tetapi rekaman CCTV tersebut tidak terlihat jelas wajah pelaku. Dengan ini, pihaknya masih menunggu hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri agar pelaku bisa segera tertangkap.

Diketahui, seorang nenek bernama Jeane (78) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya, Kompleks Loka Permai, Grogol Selatan, Jakarta Selatan, Minggu (27/5/2018) lalu. Ia diduga korban pembunuhan.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2