Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penembakan
Polisi Memastikan Peluru Menyasar di Gedung DPR RI Identik dari Pistol Glock-17 Milik Tersangka I
2018-10-22 16:42:02
 

Kepala Bidang Balistik, Metarlugi Forensik Puslabfor Polri, Kombes Ulung Kanjaya didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/10).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Bidang Balistik, Metarlugi Forensik Puslabfor Polri, Kombes Ulung Kanjaya memastikan proyektil peluru yang menyasar ke enam ruangan dari berbagai lantai gedung DPR RI identik berasal dari pistol tipe Glock-17 buatan Austria milik tersangka I.

"Berdasarkan uji balistik dengan memakai comparassion mycroscope, proyektil yang ditemukan punya dataran dan galangan serupa dengan peluru yang dilepaskan dari laras pistol Glock-17," ujar Ulung Kanjaya di Polda Metro Jaya, Senin (22/10).

Menurut Ulung, jarak lurus antara lapangan tembak Senayan dengan gedung DPR RI juga diketahui sepanjang 324 meter. Dari situ kemudian dihitung lagi tambahan jarak 30 meter ke atas hingga peluru menembus ruangan anggota DPR di sejumlah lantai.

"Jarak efektif peluru ditarik garis lurus sebenarnya 30 meter. Tapi kemampuan jarak tembak peluru kaliber 9 mm Glock-17 bisa sampai 2.300 meter dengan sudut 45 derajat," tambah Ulung.

Untuk mendapatkan hasil penghitungan ini, lanjut Ulung, Pulabfor Polri memakai dalil pythhagoras, di mana sisi miring atau sisi terpanjang dalam segitiga siku-siku sama dengan kuadrat sisi-sisi lainnya.

Dari teorema tersebut akhirnya bisa diperoleh hasil penghitungan akurat terkait jarak tembak dan sudut kemiringan laju peluru setelah melewati jarak tembak efektif.

Selanjutnya, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana menambahkan atas kasus ini pihaknya sudah memeriksa sembilan orang saksi.

"Kami mendapat tambahan satu saksi lagi, yakni Y yang didapat ketika proses rekonstruksi," ucap Sapta.(bh/as)




 
   Berita Terkait > Penembakan
 
  PM Australia menjenguk 'pahlawan sejati Australia' Ahmed el Ahmed yang berhasil merebut senjata pelaku penembakan masal
  3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
  Kapolri Janji Ungkap dan Proses Hukum Kasus Baku Tembak Sesama Anggota Polri secara Transparan
  Rumdis Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Geger, Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak
  Polisi Tetapkan Ipda OS Tersangka Kasus Penembakan di Tol Bintaro
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2