JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pencurian kabel di gorong-gorong dikawasan Jakarta Pusat. Sejumlah petugas tampak siap siaga di sekitar lokasi rekonstruksi.
"Rekonstruksi digelar di 3 lokasi," ujar Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid, Selasa (15/3).
AKBP Adi Vivid mengatakan, rekonstruksi akan digelar di 3 lokasi yakni di Jl Abdul Muis, Jl KH Agus Salim dan Pos Polisi Patung Merak.
"Rekonstruksi pertama dilakukan di Jl Abdul Muis belakang Indosat kemudian ke lokasi kedua dan ketiga," paparnya.
Dalam rekonstruksi ini, enam pelaku akan memperagakan bagaimana mereka melakukan pencurian kabel dari awal hingga akhir. Rekonstruksi dilakukan untuk membuat terang peristiwa pidana pencurian kabel tersebut.
Saat rekonstruksi polisi dibantu petugas Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat yang sudah siap dilokasi. Menurut salah satu petugas, Yatno (23) mesin ini digunakan untuk menyodot air yang ada di bawah gorong-gorong. “Kami sedot dulu airnya, baru petugas bisa dengan mudah bekerja dibawah,” katanya.
Para pelaku pencuri kabel di gorong-gorong yang ditangkap adalah STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28), RHM alias GUN (43) dan AT alias TGL (48). Dari enam pelaku, dua di antaranya adalah residivis kasus pencurian kabel 2015.(bh/as) |