Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polisi Imbau Masyarakat Waspadai Liquid Vape Merk Ini
2018-11-02 03:19:24
 

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak saat memeberikan keterangan kepada wartawan.(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan dari hasil pengembangan kasus dan penggerebekan rumah yang disulap jadi laboratorium liquid vape dengan kandungan narkoba di Kelapa Gading, ada sejumlah merek liquid yang patut diwaspadai masyarakat

"Iya betul. Dari penggerebekan di salah satu dari tiga laboratorium liquid vape mengandung narkoba kemaren, kami dapati sejumlah stiker dan label liquid," kata Calvin, Kamis (1/11).

Ia menjelaskan besar kemungkinan jika ada merek-merek ini yang beredar di Vape Liquid Store di Indonesia, sudah mengandung narkotika golongan 1 jenis MDMA, 5 Fluoro ADB dan THC (TetraHydroCannabinol).

"Yang jadi di TKP, kami temukan ada stiker dan kotak bertiliskan atau merk Cherykush, Traditional Bali Tobaco, Chery dope, Performance Plus Daily, Lemonade Grenade, Ek grizz, Rogz, Golden barong, AlliRog, Exbe, Golden beer, Madness, Rbn Grizzly," paparnya.

Untuk itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan peredaran liquid Vape merek tersebut harus diwaspadai.

"Ya, kami curiga kemungkinan sudah ada yang beredar. Jadi kami imbau agar masyarakat untuk waspada yah terhadap merk-merk ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di kawasan elite Jalan Janur Elok VII, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang disulap sebagai laboratorium liquid vape mengandung methylenedioxy methamphetamine (MDMA) dan 5 Fluoro ADB.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2