Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
Polisi Harus Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri
Tuesday 23 Jul 2013 16:14:33
 

Anggota Komisi III, Martin Hutabarat.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR Martin Hubarat meminta pihak kepolisian untuk konsisten dalam melakukan penegakan hukum terhadap siapapun yang melakukan tindakan main hakim sendiri, ataupun yang mengambil alih peranan dan fungsi polisi. Hal ini terkait dengan kejadian aksi sweeping oleh salah satu organisasi masyarakat di Kendal, Jawa Tengah, yang menyebabkan jatuh korban.

“Kepada siapapun yang mengambil alih peranan dan fungsi polisi dengan main hakim sendiri tanpa menyerahkan tugas itu kepada polisi, harus ditindak. Sebab main hakim itu meski maksudnya benar, tetapi tindakan itu salah,” tandas politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini ketika ditemui tim Parle di Lobby Gedung Nusantara III, Selasa (23/7).

Martin menambahkan, jika peristiwa ini tetap dibiarkan, hal ini mengindikasikan tidak ada lagi kontrol dan peranan aparat kepolisian. Ia menilai hal ini sangat berbahaya, sehingga jika ada ormas atau kelompok main hakim sendiri, kuncinya harus segera ditindak.

“Tanpa tindakan tegas, nantinya akan banyak kelompok lain yang melakukan anarkis. Akan banyak orang yang main hakim sendiri menurut seleranya. Akibatnya, akan merepotkan semua pihak,” tukas Martin.

Ia mengingatkan, jika memang ada hal-hal yang dirasa menggangu kenyamanan publik, sebaiknya melaporkan kepada pihak kepolisian. “Polisi harus didorong. Kalau perlu ramai-ramai datang ke kantor polisi, laporkan. Kalau kantor polisi didatangi puluhan orang, pasti akan bertindak. Intinya jangan bertindak sendiri sebab bisa terjadi konflik dengan masyarakat lain,” jelasnya.

Sekali lagi ia menegaskan, polisi harus konsisten melaksanakan penegakan hukum termasuk sikapnya terhadap kelompok-kelompok yang melakukan main hakim sendiri. “Sikap tegas polisi memang sangat diperlukan,” tutupnya mengakhiri wawancara.(mp/sf/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2