Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Narkoba
Polisi Cina Sita 3 Ton Ekstasi
Saturday 04 Jan 2014 04:46:55
 

Polisi Cina melakukan razia di desa yang dikenal sebagai pusat produksi narkoba.(Foto: Istimewa)
 
CINA, Berita HUKUM - Sekitar 3.000 Polisi Cina dengan dukungan kapal cepat dan helikopter menggerebek desa di bagian selatan yang dikatakan sebagai pusat produksi pil ekstasi.

Mereka menyita tiga ton narkoba dan menangkap 182 orang setelah mengepung Desa Boshe, Provinsi Guangdong.

Wakil Direktur Departemen Keamanan Umum Provinsi Guangdong mengatakan jaringan keluarga di kawasan itu memproduksi sepertiga pil ekstasi di Cina.

"Usaha ini menjadi operasi keluarga yang melibatkan para saudara laki-laki, saudara perempuan, anggota keluarga lain dan teman-teman dan menjadi industri di desa ini," kata Guo Shaobo, dalam konferensi pers.

Sebuah surat kabar setempat melaporkan kepala desa dan kepala kepolisian setempat diperkirakan terlibat dan telah ditangkap.

Penduduk Desa Boshe menenantang pemerintah Cina selama bertahun-tahun dengan memblokade pintu gerbang desa dengan berbagai sepeda motor ketika muncul berita akan ada razia.

Pihak berwenang Cina secra rutin melakukan operasi terhadap jaringan narkoba tetapi, menurut para wartawan, tidak biasanya mereka menerjunkan petugas dalam jumlah besar dengan sasaran satu desa saja.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2