Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Polisi Bubarkan Paksa Aksi Solidaritas Bagi Sondang
Wednesday 14 Dec 2011 18:19:52
 

Aksi teatrikal sebagai bentuk solidaritas bagi aksi bakar diri Sondang Hutagalung (Foto: Dok. Kabar Kampus)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aparat kepolisian mengamankan lima mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK). Hal ini menyusul pembubaran aksi yang berlangsung di dekat kampus UBK, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (14/12).

Sebelum membubarkan aksi, puluhan petugas menembakan puluhan gas air mata serta meepas tembakan senjata berpeluru karet. Petugas menindak tegas aksi itu, karena dianggap sudah mengganggu arus lalu lintas serta membuat macet jalan sekitar kawasan tersebut.

Aksi puluhan mahasiswa ini, bermula dengan membakar ban bekas ditengah jalan dan membuat blokade, agar tidak ada kendaraan yang bisa melintas. Demo ini digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap pembakar diri di depan Istana Negara, Sondang Hutagalung yang dianggap sebagai pahlawan perubahan.

Dua jam setelah melakukan aksi sembari meneriakkan SBY-Boediono harus turun, para mahasiswa dipaksa menyudahi unjuk rasa. Hal ini dilakukan aparat Polrestro dengan menyerbu para pendemo dengan peralatan lengkap. Pihak kepolisian sendiri tidak ragu-ragu menembakkan gas air mata dan peluru karet ke arah mahasiswa tersebut.

Dalam hitungan detik, letupan senjata dan desingan peluru karet aparat beradu dengan lemparan batu mahasiswa. Kalah jumlah, mahasiswa berlarian ke dalam kampus. Petugas tak mau kalah dan terus mengejar mereka hingga ke dalam kampus. Terlihat lima mahasiswa digiring petugas dari dalam kampus dan membawanya ke mobil truk yang sudah disiapkan.

Aksi unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan Sondang Hutagalung itu. Demo dilangsungkan terus, sejak Sondang meninggal dunia. Dalam tiap aksinya, para mahasiwa ini meneriakkan kegagalan pemerintahan SBY-Boediono dalam memberantas korupsi dan penuntasan kasus pelanggaran HAM. Hal inilah yang memicu Sondang membakar diri sebagai bentuk protes.
dalam aksinya.



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2