Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembacokan
Polisi Berhasil Tangkap 4 dari 5 Pelaku Penganiaya Ahli IT ITB Hermansyah, 1 DPO
2017-07-14 02:05:04
 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan saat jumpa pers, tampak para pelaku yang berhasil ditangkap dan foto pelaku Domaince yang kini berstatus DPO.(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi berhasil menangkap 4 dari 5 pelaku terkait pengeroyokan dan penganiaya ahli IT ITB Hermansyah. Seorang pelaku lainnya bernama Domaince masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan mengatakan kejadian yang bersifat spontan ini cepat terungkap karena pelaku memakai mobil dengan plat atau nomor polisi asli.

{Polisi melacak nomor kederaan yang mereka pakai saat kejadian penganiayaan di jalan tol, karena kejadian spontan. Polisi cepat mengungkap," ujar Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7).

Kapolda menjelaskan kronologis kejadian, awalnya Hermansyah dan istri mengendarai mobil Toyota Avanza warna putih B 1086 ZTF melintas di jalan Tol Jagorawi arah Bogor di KM 8 Jakarta Timur, dari sisi kanan diserempet mobil Toyota Yaris warna hitam B1440 ZFQ yang dikenderai pelaku Edwin bersama pacarnya Siska.

"Korban Hermansyah berhasil menghentikan mobil pelaku Edwin dengan cara dihadang. Terjadi cekcok mulut, teman Edwin yang naik mobil Honda City warna silver B 241 YAA keluar dari mobil atas nama Lauren, Erick, Richard dan Domaince menghampiri korban. Kemudian para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban," ungkap Kapolda.

Saat Kapolda bertanya kepada 4 pelaku siapa yang melakukan penusukan, pelaku Lauren mengaku dia yang melakukan penusukan. Lauren yang bekerja sebagai debt colector mengatakan bahwa dia kemana-mana selalu membawa pisau.

Kini polisi masih memburu satu pelaku lagi yang masih DPO dan akan meminta keterang pada saksi Siska pacarnya Edwin yang melihat waktu kejadian.(bh/as)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2