Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
AQJ
Polisi Batal Periksa Ahmad Dhani Soal Kasus Dul
Tuesday 10 Sep 2013 23:24:30
 

Ahmad Dhani.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi batal memeriksa Ahmad Dhani terkait kecelakaan maut anak bungsunya, Abdul Qodir Jaelani (AQJ), alias Dul, di Subdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Mengapa?

Wadir Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo mengatakan hal tersebut melalui ponsel, Selasa (10/9).

"Hari ini, orangtua tersangka menyampaikan tidak bisa datang memenuhi panggilan polisi, kemungkinan besok," terang Sambodo.

Sambodo menambahkan, pentolan band Dewa 19 tersebut tak bisa memenuhi panggilan Polisi lantaran masih berkunjung ke tempat keluarga korban.

"Masih ada niat untuk menjenguk keluarga korban," jelas Sambodo, seperti dikutip dari inilah.com, pada Selasa (10/9).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut melibatkan Abdul Qodir Jaelani terjadi pada Minggu (9/9) dini hari. Mobil sedan Mitsubishi Lancer B 805 AL yang Dul kendarai melaju kencang dari ruas arah jalan Bogor-Jakarta kehilangan kendali sehingga menabrak pembatas jalan.

Mobil sedan itu kemudian masuk ke jalur berlawanan, yakni arah Jakarta-Bogor dan menabrak mobil Grand Max B 1349 TFN serta Avanza B 1882 UZJ. Akibatnya, enam orang tewas, dan sembilan orang mengalami luka-luka.(aji/inc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > AQJ
 
  Dul Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara
  Keluarga Korban Minta Anak Ahmad Dhani Tak Dipenjara
  Berkas Kasus Tabrakan Maut AQJ Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
  Polisi Batal Periksa Ahmad Dhani Soal Kasus Dul
  Inilah Kondisi Dul, Pasca Operasi
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2