Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Kasus Pengerusakan Rumah Vika
Polisi Ancang-ancang Mau Jemput Paksa Istri Piyu
Thursday 14 Nov 2013 23:06:29
 

gitaris band Padi, Piyu dan Flo alias Anastasia Florina Limasnax.(Foto: @mgt_radio)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya, membantah mengalami kesulitan dalam menangkap Flo alias Anastasia Florina Limasnax, tersangka kasus perusakan rumah Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo.

Flo merupakan istri gitaris band Padi, Piyu. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menyatakan sampai kini penyidik masih berharap, Flo mau menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

"Kami juga berharap, dia mau datang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau memang tidak juga datang, maka kita lakukan penangkapan dan saat ini sedang berlangsung proses dan tahapannya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11), seperti yang dikutip dari tribunnews.com.

Hal ini menyiratkan Polda Metro Jaya sudah mengetahui keberadaan Flo, walau masih enggan menangkapnya. Sebab Rikwanto kembali menegaskan, bahwa pihaknya tidak mengalami kesulitan dalam proses pencarian hingga penangkapan terhadap tersangka Flo.

Menurutnya semua sudah sesuai prosedur dan tinggal menunggu waktu saja. "Sebab saksi yang harus diperiksa, rata-rata datang saat panggilan kedua. Saat kepepet baru hadir. Jika di panggilan pertama hadir, penyidik bisa ambil langkah cepat," katanya.

Menurut Rikwanto, penyidik terus melakukan pelacakan terhadap Flo secara intensif.

Ia mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Flo, melaporkannya ke Polda Metro Jaya.(tbn/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus Pengerusakan Rumah Vika
 
  Polisi Ancang-ancang Mau Jemput Paksa Istri Piyu
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2