Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Balap
Polisi Amankan Puluhan Pembalap Liar di Jakarta Barat
Thursday 30 May 2013 12:50:03
 

Ilustrasi, Jajaran Polsek Medan Sunggal saat menggelar razia genk motor, Sabtu (2/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 50 sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar dalam kurun waktu dua bulan di sekitar wilayah Kembangan, Jakarta Barat berhasil diamankan oleh Polsek Kembangan.

Aksi balap liar tersebut rata-rata dilakukan oleh para remaja di bawah umur. Beberapa lokasi yang sering dijadikan lokasi balap liar yaitu di Jalan Kawan Lama, Jalan Baru Taman Aries, Jalan Pesanggrahan, dan kawasan perkantoran Puri Indah.

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari laporan masyarakat sekitar. "Ada 50 motor kita amankan dari razia itu. Kami juga mengamankan pembalap liar yang rata-rata umurnya belasan, sekitar umur 14 sampai 19," Jelas Kapolsek Metro Kembangan Kompol Heru Agus, Rabu (29/5).

Kapolres menjelaskan, puluhan remaja tersebut diamankan selama 1 x 24 jam. Mereka akan dilepaskan setelah dapat surat keterangan dari orang tua, ketua RT, ketua RW, dan pernyataan dari lurah.(mbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Balap
 
  Komisi X Desak Menpora Beri Perhatian Pembalap
  Sirkuit Sentul 2015 Gandeng ABM Enterprise Jadikan Balap ISSOM Ajang STC
  Diajang GP2, Rio Haryanto Pembalap Indonesia Yakin Raih Target 5 Besar
  Subhan Aksa Masuk 5 Besar Reli Jerman
  Zhuhai Internasional, Alexandra: Saya Mohon Dibantu Didoakan
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2