Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polisi
Polisi Akan Berikan Sanksi Bagi yang Main-Main Dengan Layanan 110
Saturday 02 Feb 2013 18:55:34
 

Operator layanan saat menerima telepon.(Foto: Ist).
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bagi Anda yang berniat iseng dengan layanan Polisi 110 sebaiknya harus membuang jauh-jauh pikiran itu. Polisi berjanji akan memberikan sanksi kepada siapa saja yang mengganggu layanan publik ini.

"Kita akan rekam, kita akan lacak dan berikan sanksi. Ini sarana publik jangan dibuat main-main," kata Wakapolri Komjen Nanan Sukarna kepada wartawan di auditorium PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (2/2).

Nanan mengatakan, selain akan memberikan sanksi kepada pelapor palsu, juga akan memaksimalkan call center ini dengan menambah fitur bahasa daerah. "Nantinya kita siapakan, karena Indonesia terdiri dari beberapa bahasa. Jadi masyarakat di daerah lebih mudah," ujarnya.

Nanan menambahkan, nantinya pelayanan akan dilakukan secepat mungkin dan nanti setiap ada laporan petugas yang terjun ke lapangan akan dicek oleh para pimpinan masing-masing.

"Maunya secepat mungkin tapi kita akan lihat seperti apa, artinya mekanisme dan komunikasi secepat mungkin. Jam berapa diterima, kita akan cek dia jam berapa sampe TKP, jadi dengan ini bisa dilacak, Polisi mana, Polisi kepalanya atau Polisi anak buahnya yang tidak bertindak," imbuhnya.

Sebelumnya, Polisi pun punya layanan 112, tapi tidak berfungsi optimal, dengan alasan sistem.

"Maka itu kami akan satukan. Dulu tidak tersentral, jadi sulit, sekarang kami jadikan satu. Ada 100 operator yang akan menangani, dan baru akan kita displet, dan jenjang waktunya akan ada beberapa detik," paparnya.(mbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Polisi
 
  Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
  Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
  Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
  Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
  Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2