Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Afganistan
Polisi Afganistan Tangkap Pelaku Pemenggalan
Thursday 29 Nov 2012 12:58:23
 

Peta Lokasi Kejadian Pemenggalan.(Foto: Ist)
 
AFGANISTAN, Berita HUKUM - Polisi Afganistan menangkap dua lelaki yang dituduh memenggal kepala seorang remaja perempuan dengan pisau di provinsi Kunduz.

Pembunuhan ini dilakukan karena ayah sang perempuan menolak sebuah lamaran pernikahan yang diajukan ke remaja perempuan tersebut.

"Penyelidikan kami menunjukkan bahwa mereka yang membunuh adalah orang yang ingin menikahi perempuan itu,'' kata juru bicara Polisi kepada BBC.

''Mereka melecehkan keluarga perempuan tersebut dan meminta untuk menikahinya. Saat ditolak mereka melakukan hal ini (pembunuhan).''

Sebuah laporan mengatakan remaja perempuan berusia 14 tahun tersebut dibunuh saat membawa minuman ke rumahnya dari sebuah sumur terdekat.

Para petinggi kesukuan menyatakan dua tersangka pembunuhan merupakan kerabat dekat keluarga perempuan.

Ayah remaja perempuan tersebut menolak untuk menikahkan anaknya dengan alasan, ''terlalu muda untuk dinikahi.''

Polisi Pemerkosa

Kasus pembunuhan ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian serangan brutal terhadap perempuan Afghanistan.

Sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan semakin meningkatkan kekhawatiran atas hak perempuan di negara tersebut.

Awal bulan ini, empat Polisi dihukum 16 tahun penjara karena memperkosa seorang wanita muda di provinsi yang sama.

Dalam persidangan di Kabul, korban pemerkosaan Lal Bibi (18), mengaku dia diculik oleh sekelompok Polisi yang memukul dan memperkosanya selama lima hari di bulan Mei silam.

Kasus ini mendapat perhatian publik setelah Lal Bibi melaporkan serangan ini.

Korban kekerasan seksual di Afghanistan biasanya sangat jarang berbicara di publik atas kasus yang mereka alami.

Kasus Bibi ini membuat Presiden Karzai memerintahkan sebuah penyelidikan.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2