Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
AS
Polisi AS Beraksi Membongkar Sindikat Narkoba Sintetik
Friday 28 Jun 2013 23:47:12
 

Pimpinan Kepolisian Narkoba Amerika, Michele Leonhart.(Foto: Ist)
 
AS, Berita HUKUM - Narkoba sintetik yang beroperasi di 35 negara bagian dan lima negara lain di Timur Tengah berhasil dilumpuhkan dan dibongkar Polisi narkoba AS, Kamis (28/6).

Narkoba sintetis adalah zat kimia yang dibuat menyerupai narkoba seperti kokain, heroin, maupun shabu-shabu. Di AS, narkoba jenis ini beredar di toko-toko yang ada di pom bensin atau di penjual rokok.

Kepolisian Narkoba Amerika menurut VOA telah menangkap lebih dari 75 orang dan menyita hampir US$ 15 juta uang tunai dan harta lain, sejak mereka meluncurkan Project Synergy Desember lalu. Penyelidikan mereka juga memperlihatkan bahwa bisnis narkoba sintetis itu sangat besar.

Pimpinan Kepolisian Narkoba Amerika, Michele Leonhart, mengatakan narkoba sintetik sangat merusak, berbahaya, dan menghancurkan pecandu. Narkoba ini terbuat dari bahan kimia dan menimbulkan rasa dan efek yang sama dengan narkoba tradisonal seperti ganja dan kokain.

Pengguna sering harus dibawa ke rumah sakit karena menderita kerusakan organ, halusinasi dan terparah berujung kematian. Para pecandu umumnya rela antredi depan toko yang menjual narkoba sintetis itu.(kin/bhc/bar)



 
   Berita Terkait > AS
 
  Merril Lynch Bayar Ganti Rugi Gugatan Rasial Rp 1,7 Triliun
  AS Marah Terhadap Rusia Soal Snowden
  Bradley Manning Diputus Bersalah Lakukan Spionase
  Dapat Jutaan Dollar Setelah Dipenjara
  Bradley Manning Tunggu Vonis
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2