Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
AS
Polisi AS Beraksi Membongkar Sindikat Narkoba Sintetik
Friday 28 Jun 2013 23:47:12
 

Pimpinan Kepolisian Narkoba Amerika, Michele Leonhart.(Foto: Ist)
 
AS, Berita HUKUM - Narkoba sintetik yang beroperasi di 35 negara bagian dan lima negara lain di Timur Tengah berhasil dilumpuhkan dan dibongkar Polisi narkoba AS, Kamis (28/6).

Narkoba sintetis adalah zat kimia yang dibuat menyerupai narkoba seperti kokain, heroin, maupun shabu-shabu. Di AS, narkoba jenis ini beredar di toko-toko yang ada di pom bensin atau di penjual rokok.

Kepolisian Narkoba Amerika menurut VOA telah menangkap lebih dari 75 orang dan menyita hampir US$ 15 juta uang tunai dan harta lain, sejak mereka meluncurkan Project Synergy Desember lalu. Penyelidikan mereka juga memperlihatkan bahwa bisnis narkoba sintetis itu sangat besar.

Pimpinan Kepolisian Narkoba Amerika, Michele Leonhart, mengatakan narkoba sintetik sangat merusak, berbahaya, dan menghancurkan pecandu. Narkoba ini terbuat dari bahan kimia dan menimbulkan rasa dan efek yang sama dengan narkoba tradisonal seperti ganja dan kokain.

Pengguna sering harus dibawa ke rumah sakit karena menderita kerusakan organ, halusinasi dan terparah berujung kematian. Para pecandu umumnya rela antredi depan toko yang menjual narkoba sintetis itu.(kin/bhc/bar)



 
   Berita Terkait > AS
 
  Merril Lynch Bayar Ganti Rugi Gugatan Rasial Rp 1,7 Triliun
  AS Marah Terhadap Rusia Soal Snowden
  Bradley Manning Diputus Bersalah Lakukan Spionase
  Dapat Jutaan Dollar Setelah Dipenjara
  Bradley Manning Tunggu Vonis
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2