Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
DPO Yu Jing
Police Still Hunting for President Director PT MESD, Yu Jing, Suspect and Wanted
2017-11-15 19:39:50
 

Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri, Yu Jing.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi masih memburu Yu Jing selaku Direktur Utama yang dilaporkan oleh Para Pemegang Saham PT Merge Energy Source Development (PT MESD) melalui salah seorang Direktur lainnya ke Badan Reserse Kriminal, Mabes Polri atas dugaan penggunaan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi dengan Laporan Polisi Nomor LP/570/VI/2016.

Yu Jing menjadi buronan, lantaran mangkir dari panggilan pemeriksaan hingga akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri, mulai awal November 2017 ini.

Kuasa Hukum para pemegang saham PT. MESD Benedict Ageng SH dari Kantor Hukum JLC and Associates Law Firm mengatakan bahwa, "As far we know, Based on Letter of Progress Report of Investigation by Police Head Quarter of Republic of Indonesia, the investigation process is still ongoing and Mr. Yu Jing has been stipulated as a Suspect and has been entered into the Wanted List by Indonesia Police Departement, for more details you can ask directly to the investigator," ujar Benedict kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/11).

Hingga saat ini pun pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap keberadaan Yu Jing untuk dimintai keterangannya selaku Tersangka, diharapkan bisa menyerahkan diri agar proses hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Untuk diketahui kasus ini berawal dari munculnya rekening atas nama PT MESD yang dibuat oleh Yu Jing pribadi, tanpa sepengetahuan para pemegang saham perseroan, serta pada saat dimintakan pertanggung jawaban atas penggunaan dana perusahaan oleh Yu Jing sebesar kurang lebih US$ 10,000,000,- (Sepuluh Juta Dollar Amerika Serikat) yang pada saat dimintakan pertanggung jawabannya, yang bersangkutan malah menghindar. Bahkan, hingga kita tidak pernah diketahui keberadaannya.

Sementara itu Anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub menegaskan setiap para Investor di Indonesia harus patuh dengan hukum di Indonesia. "Investor siapa saja dan seperti apa pun bentuk kerjasama, harus mematuhi hukum yang berlaku di negara ini," ujar Muslim kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/11).

Muslim menjelaskan, terkait kasus ini dan agar para investor dilindungi hak-haknya maka polisi sudah harus melakukan pencekalan terhadap tersangka.

"Sudah seharusnya para investor dilindungi juga oleh hukum, maka dalam kasus ini, Mabes Polri sudah harus melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi dan keluarkan Red Notice," tutur politisi asal Aceh dengan ucapannya yang tegas.(bh/db)



 
   Berita Terkait > DPO Yu Jing
 
  Suspect and Interpol Fugitive, Yu Jing Officially Detained By Bareskrim
  Pati Polri Berdinas di Kemenko Polhukam Diduga Intervensi Kasus Hukum di Bareskrim
  Anggota DPR RI, Muslim Ayub: Dukung Langkah Polri Lindungi Investor
  Police Still Hunting for President Director PT MESD, Yu Jing, Suspect and Wanted
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2