Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Polda Sumut Tangkap Sepupu Nazaruddin
Tuesday 09 Aug 2011 21:41:11
 

Wajah Nazaruddin dan paspor Syarifuddin (Foto: Istimewa)
 
MEDAN-Paspor yang digunakan Muhammad Nazaruddin, ternyata asli. Namun, paspor itu adalah milik Muhammad Syarifuddin (28). Atas kecurigaan itu, polisi lokal Cartadena menggiring Nazaruddin ke markas polisi setempat untuk diperiksa. Berkat paspor sepupunya inilah, akhirnya pelarian Nazaruddin terhenti dan ditangkap sebagai buron Interpol.

Berdasarkan kabar ini, Polda Sumatera Utara langsung meluncur ke rumah Syarifuddin yang berada di Medan, Selasa (9/8). Sekitar pukul 16.00 WIB, yang bersangkutan ditangkap tim buser Polda. Ia dibekuk saat melintas dengan menggunakan mobil di Jalan Alfala Medan. Tim yang dipimpin Kanit VC Reskrimum Polda Sumut, Kompol Saptono langsung memboyong Syarifuddin ke Mapolda Sumut.

Syarifuddin yang diketahui bekerja sebagai staf pengajar di salah satu perguruan tinggi di Medan itu, digiring langsung ke ruang penyidik Unit VC gedung Reskrimum Mapolda. Tak lama berada diruang penyidik ini, Syarifuddin kembali diboyong ke ruang Kapolda Sumut dilantai II Gedung Utama Mapolda Sumut.

Sekitar 15 menit berada di dalam ruang Kapolda, Syarifuddin digiring kembali menuju ruang penyidik dengan dikawal tiga petugas. Saat berjalan ini, Syarifuddin memilih bungkam saat diwawancarai wartawan. Lelaki yang sangat mirip dengan Nazaruddin itu pun, terus menjalani pemeriksaan secara intensif dengan didampingi dua pengacaranya.

Menurut Kanit VC Reskrimum Polda Sumut Kompol Saptono, Syarifuddin disangkakan pasal 266 jo pasal 55 KUHP tentang penggunaan paspor untuk orang lain yang sedang terlibat kasus kriminal. Desen Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) tersebut, dapat diancam hukuman selama lima tahun penjara. “Masih kami periksa secara intensif atas dugaan keterlibatannya dalam pelarian Nazaruddin,” tandasnya.

Kehilangan
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol. Wisjnu Amat Sastro menyatakan, Syarifuddin bukan ditangkap, melainkan datang untuk melaporkan kehilangan paspor. "Kami tak pernah menangkap dia. Dia datang dengan pengacara dia ke Mapolda Sumut," kata Wisjnu.

Dijelaskan juga, Syarifuddin datang sore hari sebelum berbuka puasa. Dia mengaku kehilangan paspornya. Dirinya baru mengetahui paspornya hilang, setelah muncl pemberitaan di media mengenai penangkapan Nazaruddin. Setelah diperiksa, paspornya memang hilang. "Dia lapor paspornya hilang,” jelas pati Polri ini.

Syarifuddin, lanjut Wisjnu, tiba tadi pagi ke Medan dari Jakarta. Dia lantas mencari pengacara sebelum akhirnya pergi ke Mapolda Sumut. Dosen UISU ini mengakui, masih memiliki hubungan kekeraban dengan Nazaruddin. Ibunya Syarifuddin merupakan sepupu Nazaruddin. “Jadi, Syariffudin itu keponakannya Nazaruddin," jelas Kapolda.

Bantah Membantu
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumut, Baldwin Simatupang, membantah informasi yang beredar bahwa pihaknya membantu Nazaruddin melarikan diri. Tapi pihaknya akan memberikan sanksi kepada anggota atau staf Imigrasi yang terbukti mengeluarkan paspor untuk Nazaruddin. Namun, sejauh ini belum bisa memastikan adanya permainan orang dalam. “Kami masih harus melakukan penyelidikan internal,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Sumut Bambang Widodo menegaskan paspor yang digunakan Nazaruddin adalah legal atas nama Syarifuddin. Orang itu tinggal di Medan, dan memiliki wajah sedikit mirip dengan Nazaruddin. Pihaknya telah menelusuri alamat Syarifuddin. Namun Syarifuddin sudah tidak tinggal di alamat tersebut sejak November 2010.

Dalam paspornya itu, Syarifuddin beralamat di Jalan Garu Satu, Gang Jati Nomor 7, Kelurahan Harjosari I, Kota Medan, Sumut. Alamat itulah yang tercantum dalam paspor Syarifuddin yang digunakan Nazaruddin. Rumah yang ada dalam alamat itu, sangat mewah dan berlantai dua itu. Dari luar tampak satu unit mobil Toyota Inova dan sepeda motor.

Berdasarkan informasi pihak kelurahan setempat, nama Syarifuddin tercatat dalam satu kartu keluarga dengan Yunus Rasyid. Selanjutnya, diketahui bahwa Yunus kini tercatat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumut. Pria yang pernah menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dikenal sebagai paman Nazaruddin. Bahkan, Yunus lah yang mengajak Nazaruddin bergabung ke PPP pada tahun 2004. Selanjutnya, berkat dia pulalah Nazaruddin dikenalkan kepada sejumlah pengurus pusat Demokrat.(tmc/nas)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2