Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Polda Metro Sediakan Call Centre Pengaduan
Thursday 18 Aug 2011 22:52:52
 

Kesiapan petugas polisi dalam Operasi Ketupat (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan nyaman selama mudik lebaran, Polda Metro Jaya merilis nomor-nomor penting yang bisa dihubungi selama Operasi Ketupat Jaya yang dimulai sejak 23 Agustus hingga 7 September mendatang.

"Kalau ada potensi gangguan kamtibmas, kriminalitas, kecelakaan, masalah lalu lintas, dan lainnya, masyarakat sebaiknya segera melapor ke nomor-nomor penting Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Baharudin Djafar di Jakarta, Kamis (18/8).

Nantinya, nomor-nomor tersebut juga akan dipasang di pos-pos pengamanan dan pos pelayanan yang ada di 128 titik. "Itu nanti akan ada himbauan termasuk kita sarankan kepada polres dan polsek untuk menempelkan nomor-nomor yang mudah dihubungi," kata Baharudin.

Nomor-nomor tersebut di antaranya, yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum -021-5234240 dan 081316161688, Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatantras) 021-5234230 dan 021-5234491, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) -021-5234077, Piket Layanan Masyarakat Laka Lantas 021-98898845 dan Pancoran 083870006161.

Selain itu, TMC Lantas 021-5275090, Posko Road Safety 021-5234115, Direktorat Reserse Narkoba 021-5234080, Piket Pelayanan Masyarakat Laka Pancoran 021-98898845 dan 083870006161, dan Bidang Humas 021-5234017 dan Faks 021-7209250.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2